Jakarta – Tingginya biaya politik di Indonesia dinilai menjadi penyebab utama maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah. Pakar otonomi daerah, Djohermansyah Djohan, menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK hanya sekadar menindak gejala, bukan menyelesaikan akar masalah sistemik.
Menurut mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini, fenomena korupsi bukanlah sekadar masalah moral individu. Sistem politik saat ini memaksa calon pemimpin mengeluarkan modal besar sehingga jabatan kerap dianggap sebagai ajang investasi untuk balik modal.
“Jawabannya sederhana sekaligus pahit: karena kita masih sibuk menghukum pelaku, tetapi belum sungguh-sungguh memperbaiki sistem yang melahirkannya,” tegas Djohermansyah.
Beban biaya yang membengkak mulai dari dukungan partai hingga kampanye memicu praktik kotor, seperti jual beli jabatan dan pengaturan proyek. Kondisi ini pun memperburuk posisi birokrasi yang terjepit relasi kuasa timpang.
Djohermansyah menyoroti bagaimana kepala daerah sering menyalahgunakan wewenang mutasi ASN untuk kepentingan politik praktis. Ia menilai, berbagai pakta integritas maupun ceramah antikorupsi tidak akan efektif jika sistem dasarnya masih korup.
Demi memutus mata rantai korupsi tersebut, ia mendorong reformasi total pada Undang-Undang Partai Politik dan UU Pilkada. Rekrutmen pemimpin harus berbasis kompetensi dan demokratis, bukan lagi mengandalkan kekuatan modal.
Ia juga mengusulkan negara agar berperan lebih besar dalam membiayai kampanye guna menekan beban biaya politik. Pemerintah pusat pun didesak memperketat pengawasan preventif di daerah yang memiliki risiko korupsi tinggi.
“Selama sistem politik dan birokrasi tetap dibiarkan seperti sekarang, OTT bukanlah akhir dari korupsi, melainkan hanya penanda bahwa kita kembali gagal memperbaiki hulu persoalan,” pungkasnya.






