Polres Pesisir Selatan Ringkus Dua Pengedar Narkoba di IV Jurai

oleh -7 Dilihat
sopir-dan-pedagang-jual-narkoba,-berhasil-dibekuk-satresnakorba-polres-pessel
Sopir dan Pedagang Jual Narkoba, Berhasil Dibekuk Satresnakorba Polres Pessel

Pesisir Selatan – Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan membongkar jaringan pengedar narkoba di Kecamatan IV Jurai dengan menangkap dua orang tersangka berinisial DP (36) dan ADS (32). Keduanya diringkus di kawasan Kampung Pasar Salido, Kenagarian Salido, pada Kamis (2/7/2026) malam.

Penangkapan beruntun yang berlangsung antara pukul 23.30 hingga 23.40 WIB ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pengintaian di lokasi.

“Keduanya berhasil dibekuk petugas setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas peredaran barang haram tersebut,” ujar Kapolres Pessel AKBP Derry Indra melalui Kasat Resnarkoba AKP Hardi Yasmar.

Dalam operasi tersebut, petugas pertama kali mengamankan DP, seorang pedagang asal Kampung Bunga Pasang. Polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu, satu unit ponsel, dan sebuah sepeda dari tangan pelaku.

Berbekal interogasi cepat di lapangan, petugas kemudian menggerebek sebuah rumah dan berhasil meringkus tersangka kedua, ADS, yang berprofesi sebagai sopir. Dari tangan ADS, polisi menemukan barang bukti yang lebih banyak, yakni lima paket sabu, satu paket ganja kering, uang tunai Rp300.000, dan satu unit ponsel.

“Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti yang disita telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Hardi Yasmar.

Saat ini, penyidik kepolisian tengah merampungkan berkas perkara para tersangka. Proses administrasi penyidikan dikebut agar kasus peredaran narkoba ini bisa segera dilimpahkan ke meja hijau.