GREAT Institute Dorong Pembentukan UU Keamanan Nasional

oleh -125 Dilihat
great-institute-desak-pembentukan-uu-keamanan-nasional-dan-dewan-keamanan-nasional
GREAT Institute Desak Pembentukan UU Keamanan Nasional dan Dewan Keamanan Nasional

Jakarta – GREAT Institute menyoroti perlunya kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi potensi konflik global. Hal ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Potensi Perang Dunia dan Kesiapan Indonesia Kedepan” yang diselenggarakan pada Jumat (4/7/2025) di kantor GREAT Institute, Jakarta Selatan.

Diskusi tersebut menghasilkan empat rekomendasi strategis, termasuk mendesak pembentukan Undang-Undang Keamanan Nasional dan Dewan Keamanan Nasional. Selain itu, FGD juga mendorong penguatan Komponen Cadangan (Komcad) dan menegaskan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang berlandaskan kepentingan nasional. Para peserta diskusi juga menyatakan keyakinan bahwa Presiden Prabowo Subianto memahami lanskap global dan perlu terus didukung dalam mewujudkan strategi keamanan nasional Indonesia.

Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan, menyampaikan bahwa situasi dunia saat ini tidak baik-baik saja. “Situasi dunia saat ini tidak sedang baik-baik saja. Dan dalam kondisi seperti itu, negara ini tidak boleh tidur,” ujarnya saat membuka diskusi yang menghadirkan lebih dari 15 narasumber.

Drajad Wibowo, salah satu pembicara utama, menyoroti kesiapan fiskal Indonesia yang dinilai belum memadai. “Kinerja penerimaan negara semester pertama 2025 justru turun dari Rp1.458 triliun ke Rp1.451 triliun. Kalau penerimaan tidak cukup, bagaimana bisa kita beli alutsista, apalagi memperkuat pertahanan?” ungkap Drajad Wibowo. Ia menambahkan bahwa Indonesia membutuhkan cara-cara luar biasa untuk meningkatkan pendapatan negara, termasuk memanfaatkan intelijen dan teknologi untuk menggali potensi pajak tersembunyi.

Anton Permana memperingatkan tentang potensi konflik di berbagai belahan dunia. “Setidaknya ada lima titik panas yang harus diwaspadai yaitu Ukraina, Timur Tengah, Taiwan, Laut China Selatan, dan konflik India-Pakistan,” kata Anton Permana. Ia juga menyoroti kekuatan militer negara lain di sekitar Indonesia. “Australia memiliki 23 pangkalan rudal yang mengarah ke Indonesia, sementara pertahanan udara RI masih mengandalkan pesawat generasi keempat,” tambahnya. Anton Permana menyarankan pembentukan Dewan Keamanan Nasional agar koordinasi antara intelijen, diplomasi pertahanan, dan kebijakan strategis dapat berjalan lebih efektif. “Kalau kita ingin perdamaian, maka kita harus kuat. Dan kekuatan itu tidak cukup hanya lewat niat, tapi juga lewat struktur,” ujarnya.

Helmy Fauzy menyoroti pentingnya ketegasan diplomasi Indonesia. “Amerika sudah memindahkan 60% kekuatan militernya ke Asia Pasifik. Kalau ASEAN tidak dikuatkan, kita hanya akan jadi panggung pertarungan superpower,” kata Helmy Fauzy. Ia memuji langkah Presiden Prabowo yang membawa Indonesia masuk ke BRICS. “Sikap kita kini tegas. Beda dengan era sebelumnya yang masih gamang,” imbuhnya.

Stepi Anriani menekankan bahwa perang kini telah bergeser menjadi multidomain warfare. “Perang tidak lagi frontal, tapi simultan dan presisi,” ujarnya. Ia mengusulkan agar Komcad dilatih menjadi milisi laut dan ditempatkan untuk menjaga pulau-pulau terluar Indonesia. “Mereka bahkan melatih nelayan jadi bagian dari sistem pertahanan. Kita harus bisa berpikir sepraktis itu,” kata Stepi.

Diskusi juga menyoroti pentingnya contingency planning, perbaikan logistik pertahanan, dan transformasi strategi nasional. Sunoto menyinggung urgensi mengubah doktrin lama dan memperkuat kemampuan early warning. “Perang modern itu cukup dengan satu tombol,” ujarnya.

Teguh Santosa menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari deterrence. “Kita pengguna gadget terbanyak, tapi indeks baca terendah. Ini ironi yang berbahaya,” kata Teguh Santosa.

Syahganda menyimpulkan bahwa Indonesia harus bersiap agar tidak menjadi korban. “Pembentukan UU Keamanan Nasional dan Dewan Keamanan Nasional bukan pilihan, itu kebutuhan mutlak,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa politik luar negeri Indonesia harus lebih tegas dan seimbang.