Forum Iklim Bali, Gubernur Mahyeldi Paparkan Perhutanan Sosial Sumbar

oleh -115 Dilihat
forum-iklim-bali,-gubernur-mahyeldi-paparkan-keberhasilan-perhutanan-sosial-sumbar
Forum Iklim Bali, Gubernur Mahyeldi Paparkan Keberhasilan Perhutanan Sosial Sumbar

Denpasar – Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan kemajuan signifikan dalam meningkatkan pendapatan petani hutan melalui program perhutanan sosial. Hal ini diungkapkan saat Pekan Iklim Bali 2025, yang menyoroti peran penting kearifan lokal dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Dalam forum yang diselenggarakan secara kolaboratif oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Senin (25/8/2025), Sumbar memaparkan keberhasilan program perhutanan sosial. “Kami di Sumbar, sejak beberapa tahun yang lalu telah memanfaatkan program itu. Hasilnya cukup efektif, ekonomi masyarakat bertumbuh dan kelestarian lingkungan pun ikut terjaga,” ujar salah seorang pembicara.

Menurut data Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, saat ini terdapat 259 unit perhutanan sosial dengan luas 340 ribu hektar yang menjangkau 206 ribu kepala keluarga, atau sekitar 850 ribu penduduk. Perluasan akses kelola legal ini juga berkontribusi pada peningkatan tutupan hutan, dari 1.737.964 hektar pada tahun 2022 menjadi 1.741.848 hektar pada tahun 2023.

Survei pendapatan petani hutan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar dan direkomendasikan oleh BPS menunjukkan peningkatan signifikan. Pendapatan petani hutan meningkat dari sekitar Rp 1,7 juta pada tahun 2021 menjadi Rp 2,7 juta pada tahun 2023. Pemerintah daerah menargetkan pendapatan petani hutan dapat melampaui Upah Minimum Provinsi (UMP).

Untuk mensukseskan program perhutanan sosial, Pemerintah Provinsi Sumbar menjadikan pemerintahan nagari (desa) sebagai pusat pengembangan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dan UMKM berbasis sumber daya lokal. Keberhasilan ini juga didukung oleh kearifan lokal masyarakat Sumbar yang memandang hutan sebagai warisan sosial, budaya, dan spiritual.

“Pengelolaan dan pengembangan sumber daya hutan di Sumbar, juga telah dipayungi dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial. Sehingga ada jaminan keamanan bagi kelompok masyarakat yang mengelola secara hukum,” jelasnya.

Meskipun demikian, tantangan tetap ada, terutama dalam mengintegrasikan kearifan lokal dengan kebijakan modern dan membangun kolaborasi dengan swasta. Pemerintah Provinsi Sumbar tengah mematangkan dua inovasi, yaitu pembentukan nagari hub dan pengembangan koperasi hijau serta kelompok usaha perhutanan sosial enterprise. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa tuntas,” katanya.

Dalam forum tersebut, selain Sumbar, Bali juga dinilai berhasil mengkolaborasikan kearifan lokal dan potensi ekonomi daerah. Tema yang diangkat adalah “Harmoni Alam, Manusia, dan Budaya untuk Ekonomi Berbasis Lingkungan”.