Padang – DPRD Sumatera Barat menggelar rapat paripurna untuk membahas tiga agenda sekaligus, Senin (11/6/2026), di ruang sidang utama. Agenda itu meliputi tanggapan gubernur terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa dan Nanda Satria. Hadir pula Sekwan Maifrizon, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Dahrul Idris, serta anggota dewan yang memenuhi quorum rapat. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumbar, hadir Gubernur Mahyeldi bersama jajaran OPD dan unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Muhidi menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas capaian pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan I 2026 yang mencapai 5,07 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik. Menurut dia, angka tersebut menjadi penanda bahwa pembangunan daerah masih bergerak positif di tengah ketidakpastian global dan proses pemulihan pascabencana yang masih berlangsung.
“Kami memandang bahwa capaian ini menjadi modal strategis untuk memperkuat daya saing daerah, meningkatkan investasi, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Muhidi.
Ia menegaskan, pertumbuhan ekonomi itu tidak terjadi begitu saja, melainkan hasil kerja keras, konsistensi kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Sumbar menyampaikan catatan, kritik, dan masukan terkait infrastruktur jalan, tata kelola regulasi, hingga pemerataan pembangunan di daerah.
Fraksi PDI Perjuangan-PKB menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan jalan dengan proyek strategis nasional, peningkatan anggaran infrastruktur, serta pemerataan pembangunan hingga daerah terisolir seperti Kepulauan Mentawai. Fraksi ini juga menyoroti tingginya kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL dan mendorong peningkatan alokasi pajak kendaraan untuk infrastruktur jalan.
Fraksi NasDem menyoroti lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih, keterbatasan anggaran, dan ketimpangan pembangunan antarwilayah. NasDem juga meminta kejelasan mekanisme sanksi untuk penanganan darurat infrastruktur serta percepatan pembangunan jalan vital, termasuk di kawasan Sicincin.
Fraksi Golkar menilai persoalan utama infrastruktur berada pada arah kebijakan anggaran dan lemahnya penegakan aturan ODOL. Golkar juga menyoroti banyaknya ruas jalan rusak serta minimnya fasilitas keselamatan seperti rambu dan penerangan jalan.
Fraksi PKS menegaskan bahwa jalan merupakan urat nadi ekonomi. Karena itu, fraksi ini menekankan pentingnya keselamatan dan mitigasi bencana. PKS juga menyoroti lemahnya pengawasan Rumija, terbatasnya pemeliharaan jalan, serta perlunya sanksi tegas terhadap pelanggaran muatan kendaraan.
Fraksi Gerindra menyoroti data kerusakan jalan yang masih tinggi dan belum tegasnya kewajiban perusahaan pengguna jalan. Gerindra juga meminta penguatan audit jalan, digitalisasi data infrastruktur, dan skema pembiayaan jangka panjang, termasuk kontribusi perusahaan.
Fraksi PPP menekankan aspek keselamatan dan percepatan perbaikan jalan rusak, serta memberi perhatian terhadap kawasan warisan dunia Sawahlunto (WTBOS). PPP juga menyoroti belum terbentuknya badan pengelola kawasan tersebut dan meminta peningkatan akses jalan wisata.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut Ranperda pendidikan dan petani merupakan sektor strategis yang harus disusun selaras dengan regulasi nasional, kemampuan daerah, dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah, kata dia, juga menekankan pentingnya penguatan data, harmonisasi aturan, dan efektivitas implementasi di lapangan.
Mahyeldi berharap seluruh Ranperda yang dibahas dapat menghasilkan regulasi yang implementatif, tidak tumpang tindih, dan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar pembahasan lanjutan mampu melahirkan kebijakan yang memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan pertanian, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat secara berkelanjutan.






