Dony Oskaria Tegaskan BUMN Raup Laba Rp335 Triliun

oleh -12 Dilihat
dony-oskaria:-bumn-raup-laba-rp335-triliun,-danantara-tetap-murni-entitas-bisnis
Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis

Jakarta – Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kondisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara agregat masih sehat dan mencatat laba besar pada 2025.

Dony menyebut laba konsolidasi BUMN tahun ini mencapai sekitar Rp335 triliun. Ia pun membantah anggapan bahwa seluruh perusahaan pelat merah berada dalam kondisi merugi.

“Saya sampaikan bahwa BUMN itu untung. Tahun 2025 keuntungan BUMN mencapai sekitar Rp335 triliun. Jadi kalau ada yang mengatakan BUMN secara keseluruhan rugi, itu tidak benar,” kata Dony dalam sebuah podcast @BukanKalengKalengID, Rabu (10/6/2026).

Meski begitu, ia mengakui masih ada sejumlah BUMN yang mencatat kerugian. Total kerugian perusahaan-perusahaan tersebut, menurut Dony, sekitar Rp20 triliun dan sudah masuk dalam perhitungan laba konsolidasi.

Ia menilai, bila perusahaan yang masih merugi itu bisa dibenahi, keuntungan BUMN berpeluang naik lebih tinggi.

“Kalau perusahaan-perusahaan yang rugi ini bisa diperbaiki atau dihilangkan kerugiannya, maka keuntungan BUMN bisa meningkat menjadi sekitar Rp375 triliun,” ujarnya.

Dony menekankan bahwa tantangan utama BUMN saat ini bukan lagi soal kerugian secara keseluruhan, melainkan bagaimana memaksimalkan potensi laba melalui transformasi, efisiensi, dan peningkatan daya saing.

“Yang perlu disampaikan kepada masyarakat adalah bahwa BUMN tidak rugi. Yang ada adalah keuntungan yang masih bisa dimaksimalkan lagi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dony juga meluruskan sorotan publik terhadap Danantara Indonesia. Ia menyatakan lembaga tersebut dibentuk sebagai entitas investasi yang berorientasi bisnis dan menjalankan fungsi komersial sesuai undang-undang.

“Yang benar adalah bahwa Danantara sesuai dengan undang-undang merupakan entitas yang bersifat komersial. Danantara itu murni komersial,” katanya.

Menurut Dony, Danantara berperan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengelolaan aset dan investasi secara profesional agar memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia.

Ia juga menepis anggapan bahwa tugas-tugas dari pemerintah akan menggeser orientasi bisnis Danantara. Dony menjelaskan, setiap penugasan dari pemerintah harus tetap dibiayai oleh pemerintah sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ada penugasan dari pemerintah, di dalam undang-undang juga sudah dijelaskan bahwa pemerintah wajib membiayai penugasan tersebut,” ujarnya.

Karena itu, Dony memastikan Danantara akan tetap fokus pada fungsi komersialnya sambil mendukung agenda pembangunan nasional melalui mekanisme yang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menilai, pemahaman yang tepat mengenai kondisi BUMN dan peran Danantara perlu disampaikan ke publik agar tidak muncul persepsi keliru terkait pengelolaan aset negara dan arah transformasi BUMN ke depan.