Payakumbuh – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kualitas layanan publik yang profesional.
Kepala Disparpora Kota Payakumbuh, Yunida Fatwa, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, untuk mempercepat reformasi birokrasi.
“Pencanangan ZI ini menjadi langkah percepatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Kami ingin memastikan setiap layanan bebas dari praktik korupsi dan benar-benar berorientasi pada kepuasan publik,” ujar Yunida di Payakumbuh, Senin (13/04/2026).
Menurut Yunida, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata oleh seluruh aparatur di lingkungan Disparpora. Ia menekankan bahwa masyarakat harus merasakan perubahan signifikan, terutama terkait kecepatan layanan, kemudahan akses, dan transparansi.
Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, Disparpora fokus pada enam area perubahan. Area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Yunida menegaskan bahwa keberhasilan program ini memerlukan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pimpinan hingga tenaga pendukung. Ia meminta jajarannya untuk bekerja secara kolektif dengan komitmen dan integritas yang seragam.
“Pimpinan harus menjadi role model. Integritas tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus ditunjukkan melalui sikap dan keputusan sehari-hari,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong seluruh aparatur untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan. Ia menekankan bahwa inovasi sangat penting agar layanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan sesuai dengan harapan publik.
Payakumbuh – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret meningkatkan kualitas layanan publik yang bersih dan profesional.
Kepala Disparpora Kota Payakumbuh, Yunida Fatwa, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, untuk mempercepat tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami ingin memastikan setiap layanan bebas dari praktik korupsi dan benar-benar berorientasi pada kepuasan publik,” ujar Yunida di Payakumbuh, Senin (13/04/2026).
Menurut Yunida, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata oleh seluruh aparatur di lingkungan Disparpora. Ia menekankan bahwa masyarakat harus merasakan perubahan signifikan, terutama terkait kecepatan layanan, kemudahan akses, dan transparansi.
Untuk meraih predikat WBK dan WBBM, Disparpora fokus pada enam area perubahan. Area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Yunida menegaskan bahwa keberhasilan program ini memerlukan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pimpinan hingga tenaga pendukung. Ia meminta para pimpinan untuk menjadi teladan atau role model dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.
“Integritas tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus ditunjukkan melalui sikap dan keputusan sehari-hari. Tidak ada yang bekerja sendiri, ini adalah kerja bersama,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong seluruh jajarannya untuk terus berinovasi agar layanan yang diberikan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan transparan. Yunida optimistis target predikat WBK dan WBBM dapat tercapai melalui kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran Disparpora Payakumbuh.






