Dharmasraya – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mendapatkan tambahan kuota untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat sebanyak 23.639 jiwa. Persetujuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam upaya penambahan kuota ini. “Ini bentuk kolaborasi konkret antara Pemkab Dharmasraya dengan Pemprov Sumbar,” ujarnya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy atas peran aktif mereka.
Menurut Annisa, usulan penambahan kuota diajukan pada awal April 2025. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, melalui Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, secara intensif mengawal proses tersebut. “Kami sampaikan terima kasih kepada Gubernur Buya Mahyeldi, dan terkhusus kepada Wagub Vasko Ruseimy yang tidak hanya mendampingi, tapi membuka jalan komunikasi langsung ke pusat,” kata Annisa.
Dengan adanya tambahan ini, kuota BPJS PBI pusat untuk Kabupaten Dharmasraya meningkat dari 58.534 jiwa menjadi 82.170 jiwa. Annisa menjelaskan bahwa peningkatan ini merupakan salah satu capaian penting dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Leli Arni, serta memperluas jangkauan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Annisa menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di berbagai sektor strategis. “Komunikasi dengan pemerintah yang lebih tinggi akan terus kami intensifkan, agar hasilnya nyata bagi masyarakat Dharmasraya,” tuturnya.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. “Kami dari Pemprov hadir untuk memastikan kebutuhan daerah didengar pusat. Tidak bisa hanya menunggu-harus kita kawal. Ini kerja kolaboratif yang membanggakan,” ucapnya.
Kepala Dinas Sosial P3APPKB Dharmasraya, Martin Efendi, menambahkan bahwa tambahan kuota ini akan membantu menutup celah jaminan kesehatan bagi warga yang sebelumnya belum ter-cover. “Kami sudah verifikasi DTKS. Tambahan ini menjangkau yang sebelumnya belum ter-cover. Ini langkah maju,” sebutnya.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdadin) Kementerian Sosial RI, Joko Widiarto, membenarkan bahwa penetapan kuota baru dilakukan setelah proses validasi dan harmonisasi data terpadu.






