Padang – Seorang pria berinisial F (50) meregang nyawa setelah menjadi korban penusukan di kawasan Kampung Jambak, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (28/4) siang. Pelaku berinisial MAP (32) yang sempat melarikan diri akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada malam harinya sambil membawa sebilah pisau.
Kapolsek Kuranji, Kompol Dr. Hendri, mengatakan peristiwa itu bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku. Insiden terjadi sekitar pukul 14.30 WIB saat pelaku mendatangi rumah korban.
“Pelaku mendatangi korban di rumahnya. Saat bertemu di depan rumah, terjadi cekcok yang berujung penusukan menggunakan pisau ke bagian perut korban,” kata Hendri, Rabu (29/4/2026).
Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan keluarga ke Rumah Sakit Siti Rahmah Padang. Namun, nyawa F tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal tak lama setelah tiba di rumah sakit.
F diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Kampung Jambak, Gunung Sarik. Sementara itu, MAP merupakan warga setempat yang bekerja sebagai wiraswasta.
Polisi kemudian memeriksa dua saksi di lokasi kejadian, yakni Nana (46) dan Dori (40), untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh. Aparat juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mendatangi rumah sakit untuk penanganan awal.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna keperluan visum. Di sisi lain, kepolisian juga melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku.
Upaya itu membuahkan hasil. Sekitar pukul 22.00 WIB, keluarga menyerahkan MAP ke Polsek Kuranji bersama barang bukti sebilah pisau.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kuranji,” ujar Hendri.
Atas perbuatannya, MAP dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penyidik juga mempertimbangkan penerapan Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian.






