Badan Publik se-Pasaman Barat Tandatangani Komitmen KIP

oleh -158 Dilihat
badan-publik-se-pasaman-barat-tandatangani-komitmen-kip
Badan Publik se-Pasaman Barat Tandatangani Komitmen KIP

Pasaman Barat – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penandatanganan komitmen bersama keterbukaan informasi publik. Inisiatif ini digagas oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman Barat melalui Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Pembinaan Statistik Sektoral, Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Standar Pelayanan, dan Keterbukaan Informasi Publik. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (22/7).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Pasaman Barat Doddy San Ismail, Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat Sugeng Arianto, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Musfi Yendra, Komisioner Idham Fadhli, Kepala BPS Pasaman Barat Bambang Suryanggono, unsur Forkopimda, instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan perbankan, camat, wali nagari, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Doddy San Ismail menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah menjalin kerja sama dan bersinergi dengan BPS Pasaman Barat dalam rangka mewujudkan berbagai tujuan pembangunan, khususnya menuju terwujudnya Satu Data Indonesia. “Hasil Indeks Pembangunan Statistik yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat pada tahun 2024 memang belum berada pada level baik. Namun, menjelang penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral berikutnya, kami optimistis akan memperoleh hasil yang lebih baik karena telah mendapatkan pengalaman dan pembinaan yang lebih intensif dari BPS Pasaman Barat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa badan publik se-Pasaman Barat terus melakukan pembenahan dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik sebagai amanat dari Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Musfi Yendra menuturkan bahwa kegiatan penandatanganan komitmen keterbukaan informasi badan publik se-Pasaman Barat ini merupakan momentum penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif. “Kegiatan ini merupakan gagasan bersama Komisi Informasi dengan BPS Pasaman Barat saat kami melakukan visitasi Monev tahun 2024 lalu. Saya melihat bahwa PPID BPS Pasaman Barat, bisa menjadi menjadi percontohan bagi badan publik lainnya di daerah ini, dan hari ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan komitmen bersama keterbukaan informasi badan publik yang terdiri dari pemerintah kabupaten, forkopimda, lembaga vertikal, OPD hingga pemerintahan nagari,” ungkapnya.

Sugeng Arianto menjelaskan bahwa secara norma dan substansi antara BPS dan Komisi Informasi memiliki kaitan yang sangat erat dalam menjalankan tupoksi masing-masing lembaga. “BPS adalah bank data, sementara Komisi Informasi mengawasi keterbukaan informasi publik, sehingga memiliki kaitan yang sangat erat, memastikan informasi dan data sampai kepada masyarakat dan stakeholder lainnya. Saya mengapresiasi adanya penandatanganan komitmen bersama lembaga pemerintah yang ada di Pasaman Barat ini dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Saya yakin ini yang pertama di Indonesia,” katanya.

Bambang Suryanggono menambahkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memperkuat Forum Satu Data Indonesia di daerah Pasaman Barat, dan juga memastikan keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerjasama yang baik antara BPS Pasaman Barat dan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, menjadikan PPID kami bisa menjadi rujukan bagi badan publik se Pasaman Barat. Kita akan bangun kolaborasi dengan badan publik di daerah ini dalam mewujudkan keterbukaan informasi ini,” ungkapnya.