Bawaslu Pessel Bekali Staf dengan Pelatihan Kajian Hukum

oleh -149 Dilihat
staf-bawaslu-pessel-ikuti-pelatihan-kajian-hukum,-agar-jadi-bekal-dalam-tugas
Staf Bawaslu Pessel Ikuti Pelatihan Kajian Hukum, Agar Jadi Bekal dalam Tugas

Painan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan meningkatkan kapasitas staf melalui pelatihan kajian hukum. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 7 Juli 2025, di kantor Bawaslu setempat.

Afriki Musmaidi, Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, menekankan pentingnya kemampuan kajian hukum bagi seluruh staf. “Semua staf Bawaslu harus memiliki kemampuan melakukan kajian hukum terhadap permasalahan yang muncul dalam pengawasan Pemilu atau pemilihan,” ujarnya.

Menurutnya, kemampuan melakukan kajian dan analisis hukum sangat krusial dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu. Hal ini bertujuan agar staf tidak salah dalam bertindak dan memutuskan suatu persoalan. Diharapkan, pelatihan ini dapat membekali staf dalam melakukan kajian hukum terhadap kasus-kasus yang mungkin timbul.

Bambang Putra Niko, Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, memaparkan materi tentang teknik melaksanakan kajian hukum. Ia juga menyoroti potensi masalah hukum di setiap tahapan Pemilu.

Bambang mencontohkan permasalahan yang mungkin terjadi pada tahapan pra-pemungutan suara, seperti penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih diwarnai pemilih fiktif dan ganda. Selain itu, ia juga menyinggung potensi masalah pada tahapan pasca-pemungutan suara, seperti rekapitulasi suara yang rentan terhadap intervensi dan tekanan terhadap penyelenggara Pemilu. Ia menambahkan, permasalahan yang timbul pada pemilu sebelumnya seringkali disebabkan oleh keterbatasan norma hukum.

Rinaldi, Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, menjelaskan bahwa pelatihan kajian hukum ini dilaksanakan dalam bentuk Rapat Dalam Kantor (RDK). Seluruh staf dan pejabat struktural Bawaslu Pesisir Selatan turut serta dalam kegiatan ini. “Untuk efisiensi maka baik peserta maupun narasumber berasal dari intern Bawaslu,” katanya.

Rinaldi menambahkan, kegiatan ini sengaja digagas dalam masa non-tahapan dengan tujuan meningkatkan sumber daya pengawasan.