Menaker Dorong Dialog Tripartit Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis

oleh -37 Dilihat

Surakarta – Pemerintah merombak peta perlindungan tenaga kerja dengan menyasar sektor informal dan pekerja berbasis aplikasi melalui pemberian Bonus Hari Raya (BHR) serta keringanan iuran jaminan sosial. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperluas jaring pengaman sosial di tengah dinamika ekonomi nasional.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut kini menjadi fokus pemerintah untuk memastikan keadilan bagi seluruh pekerja. Ia menyampaikan hal itu saat membuka Musyawarah Nasional FSP PPMI SPSI di Surakarta, Sabtu (1/8/2026).

Selain bantuan bagi pekerja informal, pemerintah juga tengah mematangkan penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Langkah ini turut dilengkapi dengan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 guna memberikan perlindungan hukum lebih kuat bagi awak kapal perikanan.

Yassierli menegaskan bahwa stabilitas dunia kerja nasional sangat bergantung pada efektivitas dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Menurutnya, kolaborasi aktif dan rasa saling percaya menjadi kunci utama dalam merumuskan setiap kebijakan publik.

“Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.

Di sisi lain, pemerintah juga memacu peningkatan daya saing tenaga kerja melalui penguatan pelatihan vokasi dan program pemagangan nasional. Langkah ini diambil agar pekerja Indonesia lebih adaptif terhadap perubahan industri yang semakin cepat.

“Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” tuturnya.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyoroti pentingnya posisi serikat pekerja dalam ekosistem ini. Ia menilai bahwa serikat yang solid adalah benteng utama dalam memperjuangkan hak-hak buruh.

“Organisasi pekerja yang kuat menjadi pilar utama penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat,” tegas Said Iqbal.