Mahasiswa Hukum UMN Bedah Inovasi Hukum Nagari Konstitusi

oleh -13 Dilihat
20-mahasiswa-prodi-hukum-umn-kkn-di-nagari-konstitusi
20 Mahasiswa Prodi Hukum UMN KKN di Nagari Konstitusi

Agam – Nagari Pasie Laweh, Kabupaten Agam, kini menjadi pusat perhatian bagi akademisi hukum setelah dinobatkan sebagai “Nagari Konstitusi” oleh Mahkamah Konstitusi RI sejak 2021. Wilayah ini menjadi tujuan utama bagi 20 mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Muhammad Natsir Bukittinggi untuk mempelajari integrasi hukum adat dengan hukum negara.

Para mahasiswa tersebut menjadikan nagari ini sebagai laboratorium hidup guna mendalami sistem hukum yang inklusif dan inovatif. Pasie Laweh dinilai sukses bertransformasi dari daerah tertinggal menjadi model tata kelola pemerintahan yang mandiri melalui sinergi masyarakat.

Salah satu daya tarik utama bagi mahasiswa adalah Mahkamah Sengketa Adat. Lembaga ini menjadi solusi penyelesaian konflik tanah maupun perselisihan antar kaum dengan menerapkan mekanisme restorative justice.

Wali Nagari Pasie Laweh, Zul Arifin, menjelaskan bahwa kehadiran lembaga tersebut bertujuan memangkas birokrasi hukum yang selama ini dinilai membebani masyarakat. “Tujuannya melakukan restorative justice. Keadilan harus mudah diakses masyarakat tanpa harus melalui pengadilan negeri yang memakan waktu dan biaya,” ujar Zul Arifin, Jumat (24/7/2026).

Selain inovasi hukum, mahasiswa juga mempelajari keberhasilan program Kampuang Rancak (KRAN) dalam pembangunan infrastruktur. Program ini dinilai efektif dalam menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif masyarakat di setiap jorong.

Pemerintah nagari juga mempermudah akses layanan publik melalui Rumah Pelayanan Administrasi yang tersedia di lima jorong. “Masyarakat bisa mengurus administrasi kapan saja, bahkan hari libur. Kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Zul Arifin.

Ketua Prodi Hukum, Aisyah Chairil, menilai praktik lapangan ini memberikan wawasan nyata bagi mahasiswanya mengenai penerapan hukum di masyarakat. Senada dengan itu, Dekan Fakultas Humaniora, Dwila Maresti, berharap mahasiswa mampu mengasah analisis hukum dan memahami dinamika pemberdayaan masyarakat secara langsung.

Menutup rangkaian pembukaan KKN, Zul Arifin berpesan agar para mahasiswa memanfaatkan waktu pengabdian untuk menyerap ilmu tata kelola nagari. “Pelajari bagaimana kami bangkit dari keterpurukan. Bawa pulang ilmu ini dan sebarkan ke mana pun kalian berada,” pesannya.