Batam – Efektivitas tata kelola pemerintahan daerah sangat bergantung pada soliditas hubungan antara kepala daerah dan wakilnya. Pesan ini menjadi sorotan utama dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) se-Indonesia di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan bahwa jabatan wakil kepala daerah bukan sekadar instrumen berbagi kekuasaan. Ia mengingatkan bahwa esensi utama dari kepemimpinan adalah menunaikan mandat rakyat demi kesejahteraan bersama.
“Fokus utama adalah bagaimana kepala daerah dan wakil kepala daerah bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan yang nyata,” tegas Dede Yusuf.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menekankan pentingnya sinergi tanpa tumpang tindih kewenangan. Menurutnya, meski memiliki pembagian tugas yang berbeda, kepala daerah dan wakilnya harus tetap berjalan dalam satu visi yang selaras.
Ahmad Fadly menyatakan bahwa kegiatan ini sangat krusial untuk memperdalam pemahaman mengenai pendampingan kepala daerah agar pembangunan berjalan maksimal.
“Bimtek ini memperkuat pemahaman tugas saya untuk mendampingi bupati dalam membangun Tanah Datar ke depan,” ungkap Ahmad Fadly di sela-sela acara.
Ia menambahkan, landasan hukum dalam menjalankan koordinasi dan evaluasi pemerintahan tetap mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014. Kepatuhan terhadap aturan ini diyakini mampu menjaga stabilitas birokrasi dan keutuhan NKRI.
Untuk mendukung terciptanya birokrasi yang transparan dan adaptif, forum ini menghadirkan sejumlah pakar dari Kementerian Dalam Negeri. Di antaranya adalah Akbar Ali dari Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Fernando H. Siagian dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, serta L. Saydiman Marto dari Ditjen Otonomi Daerah.






