Padang – Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik di Sumatera Barat terbukti ampuh menekan potensi kerugian negara dan warga. Selama lima tahun terakhir, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar mencatat berhasil menyelamatkan hak masyarakat senilai miliaran rupiah melalui 1.820 laporan pengaduan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, menyebut laporan masyarakat menjadi instrumen koreksi krusial bagi pemerintah. “Tahun lalu saja, valuasi kerugian masyarakat yang berhasil kami selamatkan mencapai sekitar Rp6 miliar,” ungkap Adel.
Meski pengawasan meningkat, Ombudsman RI tetap menyoroti tantangan besar berupa budaya permisif masyarakat terhadap praktik gratifikasi atau “uang rokok”. Fenomena ini dinilai masih menjadi celah korupsi yang menghambat integritas birokrasi, terutama pada layanan yang seharusnya diberikan secara gratis.
Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menegaskan bahwa kebiasaan memberikan imbalan dalam pelayanan publik harus segera diakhiri. “Kalau layanan itu gratis tetapi masih memberi uang rokok dan dianggap biasa, itulah yang menunjukkan masyarakat kita masih permisif terhadap perilaku korupsi,” tegas Maneger saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026 di Padang, Kamis (23/7/2026).
Menanggapi tantangan tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menginstruksikan jajarannya untuk meninggalkan pola kerja administratif yang kaku. Ia meminta pejabat struktural lebih aktif berinteraksi dengan masyarakat untuk menghadirkan inovasi yang benar-benar solutif.
Mahyeldi menekankan bahwa indikator keberhasilan seorang abdi negara terletak pada minimnya keluhan publik serta kecepatan dalam menyelesaikan urusan masyarakat. “Seluruh pejabat struktural di Provinsi Sumatera Barat wajib menghadirkan inovasi. Intinya adalah bagaimana memudahkan, mempercepat, dan meringankan urusan masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Momentum Entry Meeting ini menandai dimulainya penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026. Fokus utamanya adalah mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.






