Korban Bencana Sumbar Desak Hentikan Illegal Logging dan Mining

oleh -40 Dilihat
jeritan-korban-bencana-sumbar:-stop-illegal-logging-dan-illegal-mining-sekarang-juga!
Jeritan Korban Bencana Sumbar: Stop Illegal Logging dan Illegal Mining Sekarang Juga!

Padang – Ratusan korban bencana ekologis dari berbagai daerah di Sumatera Barat turun ke jalan, Rabu (3/6/2026), untuk mendesak penindakan tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan. Mereka menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumbar dan Mapolda Sumbar dengan membawa tuntutan penghentian aktivitas yang merusak hutan dan lingkungan.

Aksi yang berlangsung tertib itu dikawal aparat keamanan. Massa membawa spanduk dan poster berisi seruan penyelamatan lingkungan serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan kehutanan.

Koordinator aksi, Rahmad, mengatakan masyarakat sudah terlalu lama menanggung akibat kerusakan alam. Menurut dia, perusakan hutan menjadi salah satu pemicu banjir bandang, longsor, kerusakan lahan pertanian, hingga hilangnya sumber penghidupan warga.

“Kami datang membawa suara masyarakat yang merasakan langsung dampak kerusakan lingkungan. Kami ingin negara hadir melalui langkah nyata,” kata Rahmad.

Dalam dialog dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, massa menyampaikan lima tuntutan utama. Mereka meminta agar seluruh aktivitas illegal logging dan illegal mining segera dihentikan karena merusak kawasan hutan dan daerah aliran sungai.

Massa juga mendesak agar aktor intelektual, pemodal, dan jaringan yang diduga berada di balik perusakan lingkungan dibongkar. Selain itu, mereka meminta pengusutan terhadap dugaan keterlibatan oknum yang memberi perlindungan kepada aktivitas ilegal, bila ditemukan bukti hukum yang kuat.

Tuntutan lainnya mencakup evaluasi terhadap instansi yang berwenang di sektor kehutanan, lingkungan hidup, dan sumber daya alam. Massa juga meminta pemerintah mempercepat pemulihan lingkungan serta penyaluran bantuan bagi warga terdampak bencana.

Mereka turut meminta pengawasan kawasan hutan diperkuat agar bencana serupa tidak kembali terjadi.

Aspirasi peserta aksi diterima Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim, bersama jajaran Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM Sumbar. Ia menegaskan pemerintah menerima seluruh tuntutan yang disampaikan.

“Kami menerima seluruh aspirasi masyarakat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan segera menindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada,” ujar Mursalim.

Ia menjelaskan pemerintah telah membentuk tim lintas sektor untuk memperkuat pengawasan lingkungan, mengevaluasi aktivitas yang berpotensi merusak alam, dan mempercepat pemulihan kawasan terdampak bencana.

Usai berdialog dengan pemerintah daerah, massa melanjutkan aksi ke Mapolda Sumbar. Di sana, mereka kembali menyuarakan tuntutan agar aparat menegakkan hukum atas dugaan kejahatan lingkungan.

Kasubdit Intelkam Polda Sumbar Kompol Ridwan menerima perwakilan massa. Ia mengapresiasi jalannya aksi yang tetap damai dan tertib.

“Seluruh masukan dan tuntutan masyarakat akan kami teruskan kepada pimpinan untuk menjadi perhatian bersama,” kata Kompol Ridwan.

Koordinator aksi Refan berharap seluruh komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum segera diwujudkan dalam tindakan nyata. Menurut dia, aksi itu bukan sekadar demonstrasi, melainkan seruan bersama agar negara hadir melindungi lingkungan, menegakkan hukum, dan mencegah bencana ekologis kembali terjadi di Sumatera Barat.

Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada pemerintah dan kepolisian. Peserta kemudian berfoto bersama sebagai simbol komitmen mengawal penyelesaian persoalan lingkungan di Sumbar.