Surakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menilai daya saing industri tekstil nasional belum hanya terkendala pada ketersediaan tenaga kerja terampil, tetapi juga pada iklim usaha yang dinilai masih menyulitkan pelaku industri.
Pandangan itu ia sampaikan usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (22/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII menerima sejumlah masukan dari pelaku industri tekstil yang kembali menyoroti persoalan berulang.
Menurut Evita, keluhan yang muncul masih berkutat pada masalah yang sama, mulai dari perizinan yang berbelit, proses AMDAL yang memakan waktu, hingga tingginya biaya energi dan pasokan gas yang belum merata.
“Dari industri sendiri kita dengar banyak harapan. Tantangannya masih sama. Ke mana pun kita pergi yang berkaitan dengan industri, keluhannya itu-itu saja, perizinan kita ribet,” ujar Evita.
Ia menegaskan, prosedur perizinan yang panjang dan tidak efisien berpotensi menghambat investasi masuk. Meski sistem perizinan telah diarahkan lewat mekanisme terintegrasi, pelaku usaha di lapangan masih kerap harus melewati banyak tahapan.
“Kalau memang ribet seperti itu dan memakan waktu yang panjang, investor kita lari. Ini menjadi tantangan bagi kita untuk memperbaiki hal-hal tersebut,” kata politikus Fraksi PDI Perjuangan itu.
Selain perizinan, Evita juga menyoroti beban energi yang masih menekan industri tekstil. Ia menyebut tarif listrik dan harga gas yang tinggi turut melemahkan daya saing, termasuk adanya keluhan soal perbedaan harga gas antara perusahaan di kawasan industri dan di luar kawasan industri.
“Masalahnya itu-itu saja, mulai dari listrik tinggi, harga gas tinggi, hingga suplai gas belum merata. Perusahaan yang berada di kawasan industri kok membayar gas lebih mahal daripada perusahaan yang ada di luar kawasan industri,” ungkapnya.
Evita menambahkan, sinkronisasi aturan antara pemerintah pusat dan daerah juga mendesak dilakukan. Menurut dia, perbedaan regulasi di dua level pemerintahan itu kerap membuat pelaku industri bingung.
“Pusat peraturannya A, tetapi di daerah peraturannya B. Teman-teman di industri bingung. Seharusnya dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi aturan yang ada di pusat dan daerah,” jelasnya.
Evita memastikan seluruh temuan dari kunjungan kerja tersebut akan dibawa ke pembahasan Komisi VII DPR RI bersama pemerintah, terutama Kementerian Perindustrian. Ia berharap pembenahan pendidikan vokasi, perbaikan regulasi, dan penguatan iklim usaha dapat berjalan beriringan untuk mendorong daya saing industri tekstil nasional.






