Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh memperketat pengawasan aset daerah dengan memeriksa seluruh kendaraan dinas di lingkungan kantor wali kota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan armada tetap layak pakai, tertib administrasi, dan digunakan sesuai peruntukan.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, memimpin langsung apel kendaraan dinas di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (11/05/2026). Dalam kegiatan itu, ia memeriksa 41 unit kendaraan roda empat dan 91 unit kendaraan roda dua milik Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Keuangan Daerah.
“Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, sehingga seluruh aparatur sipil negara sebagai pengguna wajib menjaga, memeliharanya dengan baik, merawat secara bertanggung jawab, menggunakan sesuai peruntukan, serta memastikan kelengkapan administrasi maupun kondisi fisiknya tetap prima,” kata Zulmaeta.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar dokumen seperti STNK dan pajak kendaraan. Zulmaeta juga mengecek kondisi fisik, kelayakan mesin, serta kelengkapan kendaraan operasional secara langsung.
Ia menegaskan, pengecekan kendaraan dinas bukan sekadar rutinitas administratif. Menurutnya, kegiatan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
“Ini bagian dari integritas dan akuntabilitas kita sebagai aparatur negara,” ujarnya.
Zulmaeta juga mengingatkan agar kendaraan dinas tidak digunakan di luar kepentingan kedinasan maupun untuk keperluan pribadi. Menurut dia, penggunaan aset negara harus mencerminkan disiplin dan tanggung jawab aparatur.
“Bila ditemukan ketidaksesuaian, segera lakukan penertiban dan pembenahan sesuai ketentuan. Jangan menunggu teguran,” katanya.
Ia menilai, disiplin dalam merawat kendaraan dinas, termasuk penggunaan bahan bakar minyak sesuai aturan dan pelaporan kondisi kendaraan secara rutin, merupakan bagian dari tanggung jawab aparatur dalam melayani publik.
“Dengan sarana yang terawat baik, saya yakin kinerja birokrasi kita akan semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Zulmaeta juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya penghematan energi dan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak di tengah ketidakpastian ekonomi global, sekaligus untuk menjaga ketahanan energi nasional.
Zulmaeta mengapresiasi Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Keuangan Daerah, serta perangkat daerah lain yang telah mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan pengawasan aset daerah.
“Mari kita jaga aset daerah sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara,” tuturnya.
Pada waktu yang sama, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Payakumbuh juga melakukan pemeriksaan kendaraan dinas usai apel pagi.
Kepala Pelaksana BPBD, Devitra, mengatakan pihaknya menindaklanjuti arahan wali kota dengan memeriksa 7 unit kendaraan roda empat dan 14 unit kendaraan roda dua yang digunakan kepala pelaksana, sekretaris, pejabat struktural, hingga pejabat fungsional.
“Sesuai arahan Wali Kota Zulmaeta, BPBD memeriksa 7 unit kendaraan dinas roda empat dan 14 unit kendaraan roda dua yang digunakan kepala pelaksana, sekretaris, pejabat struktural, hingga pejabat fungsional untuk memastikan kesiapan armada operasional dalam mendukung pelayanan kebencanaan,” ujar Devitra.
Petugas memeriksa STNK, kondisi mesin, fisik kendaraan, pajak, hingga pelat nomor untuk memastikan seluruh armada operasional berada dalam kondisi layak dan siap digunakan di lapangan.
“Sebagaimana disampaikan Wali Kota Zulmaeta, menjaga aset daerah bukan hanya soal merawat kendaraan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika seluruh aparatur disiplin dan bertanggung jawab, maka pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional akan semakin mudah diwujudkan,” pungkasnya.






