Tim Klewang Tangkap Pemuda Pencuri Laptop di Masjid

oleh -18 Dilihat
tim-klewang-tangkap-pemuda-terekam-cctv-curi-laptop-di-masjid
Tim Klewang Tangkap Pemuda Terekam CCTV Curi Laptop di Masjid

Padang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pemuda berinisial FMP (23) yang diduga mencuri laptop di kamar garin Masjid Universitas Muhammadiyah, Padang. Penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku masuk ke area masjid dan mengambil barang milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan FMP diamankan pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

“Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan pelaku,” kata Yasin.

Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/390/IV/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 30 April 2026 atas nama pelapor Abdan Mu’afi Gafta.

Menurut Yasin, pencurian terjadi di kamar garin masjid yang berada di Jalan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Saksi pelapor sebelumnya meletakkan satu laptop merek Lenovo ThinkPad berwarna metalik di atas kasur pada Senin (20/4/2026) malam. Setelah itu, laptop tidak digunakan lagi.

“Pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, laptop tersebut masih terlihat berada di lokasi semula. Namun, sekitar pukul 06.00 WIB usai salat subuh, saksi pelapor kembali beristirahat tanpa memperhatikan kondisi barang tersebut,” ujarnya.

Keesokan harinya, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, laptop itu sudah raib saat hendak dipakai untuk keperluan kuliah.

Merasa curiga, saksi kemudian memeriksa rekaman CCTV di area masjid. Dari rekaman itu terlihat seorang pria yang belakangan diketahui sebagai FMP masuk ke kamar garin dan membawa kabur laptop korban.

Mendapat laporan tersebut, Tim Klewang bergerak melakukan penyelidikan. Pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka di Jalan Khatib Sulaiman.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan FMP. Polisi juga menyita satu unit laptop Lenovo ThinkPad warna silver sebagai barang bukti.

Setelah ditangkap, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka untuk mendalami kemungkinan adanya motif maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut,” kata Yasin.