Padang – DPRD Kota Padang resmi membuka Masa Sidang II Tahun 2026, Rabu (31/12/2025), usai menuntaskan Masa Sidang I Tahun 2025.
Pembukaan masa sidang baru ini ditandai dengan Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Padang.
Ketua DPRD Padang, Muharlion, memimpin langsung jalannya rapat paripurna tersebut.
Muharlion menyampaikan, rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja DPRD selama Masa Sidang I.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan tugas DPRD selama Masa Sidang I Tahun 2025, sekaligus penegasan komitmen dalam memasuki Masa Sidang II Tahun 2026,” ujar Muharlion.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar melaporkan, selama Masa Sidang I yang berlangsung sejak September hingga Desember 2025, DPRD Padang telah menunjukkan kinerja yang aktif dan produktif.
DPRD Padang telah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konsisten.
“DPRD berkomitmen memastikan setiap agenda berjalan sesuai mekanisme dan memberi dampak langsung bagi kepentingan masyarakat Kota Padang,” kata Hendrizal.
Selama masa sidang, DPRD Padang menggelar berbagai rapat internal dan eksternal dengan intensitas tinggi.
Tercatat, 8 kali rapat pimpinan, 5 kali rapat Badan Musyawarah, dan 9 kali rapat paripurna biasa.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Padang juga aktif menggelar rapat, baik internal maupun bersama pihak eksekutif, dengan total 11 kali pertemuan.
Dari sisi produk legislasi, DPRD Padang telah berhasil menetapkan 4 Peraturan Daerah (Perda).
Selain itu, 6 Keputusan DPRD dan 1 Keputusan Pimpinan DPRD juga diterbitkan.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan DPRD Padang merupakan wujud tanggung jawab lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap kinerja ini dapat terus ditingkatkan pada masa sidang berikutnya, dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” kata Fadly.






