Banmus DPRD Sumbar Pelajari Penguatan Fungsi dan Efisiensi Kinerja Dewan

oleh -197 Dilihat
banmus-dprd-sumbar-pelajari-penguatan-fungsi-dan-efisiensi-kinerja-dewan
Banmus DPRD Sumbar Pelajari Penguatan Fungsi dan Efisiensi Kinerja Dewan

Bandung – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sumatera Barat menggali strategi baru dalam pengelolaan anggaran dan peningkatan kinerja legislatif melalui studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat. Pertemuan ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam tata kelola anggaran di Sumatera Barat.

Rombongan Banmus DPRD Sumbar diterima oleh jajaran Sekretariat DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Sumatera Barat, dengan tujuan meningkatkan transparansi, partisipasi, dan efektivitas bagi masyarakat.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kapasitas lembaga agar lebih responsif terhadap dinamika pembangunan dan perubahan kebijakan fiskal nasional. “Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat cara kerja DPRD agar lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Banyak hal positif dari DPRD Jawa Barat yang bisa kita pelajari, terutama dalam hal efisiensi kegiatan dan peningkatan akuntabilitas publik,” ujarnya.

Sekretaris DPRD Jawa Barat, Dodi Sukmayana, menjelaskan bahwa seluruh daerah, termasuk Jawa Barat, menghadapi tantangan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Hal ini berdampak pada kemampuan daerah dalam merencanakan program prioritas, sehingga inovasi dan efisiensi dalam penyusunan APBD menjadi krusial.

DPRD Jawa Barat menekankan empat prinsip utama dalam penyusunan APBD, yaitu tolak ukur kinerja yang berfokus pada peningkatan kepuasan masyarakat dan penguatan kepercayaan publik terhadap DPRD; perubahan budaya kerja yang mengarah pada penguatan fungsi kelembagaan DPRD secara menyeluruh; perubahan pandangan masyarakat yang menuntut DPRD lebih aktif memperjuangkan aspirasi rakyat; serta konsistensi terhadap Rencana Kerja (Renja) DPRD dengan indikator kinerja yang terukur sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

Selain itu, DPRD Jawa Barat menekankan pentingnya pelaksanaan fungsi representasi politik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, di mana kegiatan DPRD dibiayai dalam bentuk kegiatan langsung agar anggota dewan lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan di lapangan.

Untuk memperkuat peran serta akuntabilitas, DPRD Jawa Barat juga melaksanakan program inovatif seperti Citra Bakti, yakni pemberian bantuan sosial senilai Rp150 juta per anggota DPRD untuk penanganan bencana secara insidental, serta Sosialisasi Perda (Sosper) yang menjadi tanggung jawab Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dalam proses pembahasan anggaran, DPRD Jawa Barat berpegang pada tiga prinsip utama, yaitu kebenaran administrasi, kebenaran aturan, dan kebenaran materi, guna menghindari potensi temuan serta menjaga transparansi pertanggungjawaban.

Dari sisi kelembagaan, DPRD Jawa Barat menyusun Analisis Standar Biaya (ASB) dan melakukan survei kepuasan masyarakat terhadap kinerja DPRD sebagai bentuk penguatan akuntabilitas publik. Setiap anggota DPRD juga difasilitasi dua tenaga administrasi melalui sistem outsourcing dan menggunakan dokumen Arah Kebijakan Umum Anggaran (AKUA) yang disusun bersama antara pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan.

Pembahasan anggaran dilakukan secara detail hingga digit ketiga, sehingga setiap anggota DPRD memahami alokasi dan substansi kegiatan. Mulai tahun 2026, pola reses akan diubah dengan sistem langsung turun ke daerah pemilihan tanpa mengumpulkan massa besar, serta mengganti kegiatan studi banding dengan bentuk pengawasan substantif yang lebih berdampak bagi masyarakat.

Banmus DPRD Sumbar menilai pendekatan yang diterapkan DPRD Jawa Barat dapat menjadi acuan dalam membangun sistem kerja DPRD yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan studi banding ini diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah, tetapi juga menjadi momentum bagi DPRD Sumatera Barat untuk beradaptasi dengan tantangan fiskal dan politik yang semakin kompleks.