Muratara – Kecelakaan maut yang melibatkan bus ALS dan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, memicu desakan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan transportasi darat. Insiden yang menewaskan 16 orang itu juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan serta pengawasan angkutan logistik di jalur nasional.
Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menilai tragedi di salah satu jalur utama transportasi Sumatera itu harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem keselamatan di sektor transportasi darat.
“Saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kehilangan 16 nyawa dalam satu insiden adalah musibah besar bagi kita semua,” ujar Zigo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Zigo menegaskan, penanganan korban tidak boleh berhenti pada proses pendataan semata. Ia meminta pemerintah memanfaatkan peristiwa itu untuk meninjau ulang tata kelola transportasi publik dan pemeliharaan infrastruktur nasional, terutama di ruas Jalinsum yang menjadi jalur vital distribusi logistik dan konektivitas di Pulau Sumatera.
Ia juga mendesak Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat perbaikan jalan di titik-titik yang rawan kecelakaan. Menurutnya, kerusakan kecil sekalipun di Jalinsum dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Jalinsum adalah urat nadi ekonomi Sumatera. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kerusakan jalan karena taruhannya adalah nyawa,” tegas politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat I itu.
Selain persoalan jalan, Zigo menyoroti temuan aparat terkait adanya tabung gas, sepeda motor, hingga mesin yang diangkut di dalam bus penumpang. Ia menilai praktik tersebut sangat berbahaya dan melanggar standar keselamatan transportasi umum.
“Bus penumpang bukan truk logistik. Membawa barang mudah terbakar seperti tabung gas dan sepeda motor di dalam bus sangat fatal terhadap keselamatan penumpang,” katanya.
Zigo meminta sanksi tegas dijatuhkan kepada operator bus yang melanggar aturan keselamatan. Di saat yang sama, ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap kendaraan pengangkut bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk armada BBM.
Menurut dia, standar keamanan kendaraan pengangkut BBM juga harus dievaluasi agar memiliki sistem mitigasi risiko yang lebih baik saat terjadi benturan atau kecelakaan.
Menutup pernyataannya, Zigo mendorong Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan di terminal dan titik keberangkatan. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan kendaraan penumpang tidak digunakan mengangkut barang-barang berbahaya.
“Fungsi kontrol harus berjalan. Kalau barang berbahaya bisa masuk ke bus penumpang, berarti pengawasan di terminal atau titik keberangkatan masih lemah,” pungkasnya.






