Tanah Datar Bangkit: Percepat Pemulihan Pasca Bencana!

oleh -133 Dilihat
tanggap-darurat-usai,-tanah-datar-masuki-fase-pemulihan-bencana
Tanggap Darurat Usai, Tanah Datar Masuki Fase Pemulihan Bencana

Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memulai babak baru penanganan pascabencana banjir bandang dan longsor. Masa transisi darurat pemulihan ditetapkan hingga akhir Juli 2026.

Keputusan ini diambil setelah masa tanggap darurat resmi diakhiri. Bupati Eka Putra mengumumkan peralihan fase ini dalam rapat evaluasi di Gedung Indo Jolito, Sabtu (27/12/2025) malam.

“Mulai 28 Desember hingga akhir Juli 2026, kita memasuki masa transisi darurat pemulihan pascabencana,” kata Eka Putra.

Fokus utama pada masa pemulihan ini adalah penyediaan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi korban terdampak.

Selama masa tanggap darurat, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, Basarnas, PMI, dan berbagai pihak lainnya telah berupaya maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Eka Putra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, termasuk para donatur. Ia juga memohon maaf jika terdapat kekurangan dalam koordinasi.

Dari 555 unit Huntara yang diusulkan, hanya 129 unit yang lolos verifikasi karena keterbatasan lahan. Pembangunan Huntara baru mencapai 40 persen dan dimulai di Nagari Bungo Tanjung, Kecamatan Batipuh.

Pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan Huntap bagi warga yang rumahnya hanyut, hancur, atau tertimbun material banjir bandang. Data dari Perkim LH mencatat, 34 unit rumah mengalami kerusakan parah.

Bupati Eka Putra melaporkan bahwa sebagian besar pengungsi telah kembali ke rumah keluarga atau rumah yang sudah dibersihkan.

Kepala Pelaksana BPBD, dr. Ermon Reflin, sebelumnya menyampaikan bahwa jumlah pengungsi terus menurun. Dari hampir 6.000 jiwa, kini tersisa 413 jiwa yang tersebar di dua kecamatan dan sebagian besar sudah mandiri.

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, mengapresiasi kolaborasi semua pihak dalam penanganan pascabencana. Ia menyoroti sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan unsur lainnya.