Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam mencari sumber pendanaan pembangunan. Salah satu caranya adalah dengan menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi kelompok terpadu bertajuk “Alternatif Pembiayaan Pembangunan Daerah Melalui Municipal Bond” yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 11 Juli. Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyampaikan pidato kunci dalam acara tersebut.
Menurut Tamsil, percepatan pembangunan daerah adalah kunci keberhasilan pembangunan nasional. Namun, ia mengakui bahwa tidak semua daerah memiliki kemandirian fiskal yang memadai. Hal ini menjadi kendala dalam memenuhi kebutuhan investasi untuk membiayai sektor-sektor strategis.
“Ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat, sering kali menghambat kecepatan dan fleksibilitas dalam menjalankan proyek-proyek jangka panjang,” ujarnya. Kondisi ini, lanjutnya, bahkan dapat menjadi kendala bagi kepala daerah dalam merealisasikan janji-janji politiknya.
Oleh karena itu, Tamsil menekankan perlunya formula baru dalam pembiayaan program-program pemerintah daerah. Ia menilai bahwa sudah saatnya daerah menggali sumber pembiayaan yang lebih kreatif, sehat, dan berorientasi pada kemanfaatan jangka panjang. “Dalam konteks ini, obligasi daerah atau municipal bond, menjadi opsi yang tidak hanya realistis, tetapi juga potensial dalam mengakselerasi pembangunan daerah yang berbasis pada revenue generating project,” jelasnya.
Tamsil menambahkan bahwa wacana mengenai municipal bond sebenarnya bukanlah hal baru. Isu ini telah lama menjadi kajian di kalangan ekonom dan pelaku industri keuangan. Pemerintah dan otoritas terkait juga telah menyiapkan landasan hukumnya. Namun, hingga saat ini belum ada daerah yang berani menerbitkan municipal bond.
“Regulasinya sudah siap. Kerangka kebijakan sudah tersedia, tinggal bagaimana kita memastikan kapasitas, kemauan politik, dan kepercayaan publik bisa bertemu di titik yang sama,” ungkapnya.
DPD RI, khususnya Komite IV, akan terus berperan dalam fungsi pengawasan dan pertimbangan kebijakan fiskal. Salah satunya adalah melalui forum-forum kajian terpadu untuk mengumpulkan masukan dari para pakar dan praktisi. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi alih pengetahuan, penajaman strategi, dan pembentukan komitmen lintas sektor antara pusat dan daerah.
“DPD RI berkomitmen menjadi simpul. Tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga menawarkan solusi. Municipal bond adalah salah satu jalan yang harus kita upayakan bersama,” tegas Tamsil.
Hasil dari diskusi kelompok terpadu ini akan menjadi masukan bagi DPD dalam menyusun rekomendasi kebijakan. Rekomendasi tersebut mencakup penyempurnaan regulasi teknis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pemerintah daerah, penyusunan kriteria proyek yang layak untuk pembiayaan obligasi, serta skema mitigasi risiko. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan publik terhadap kredibilitas obligasi daerah.
Dengan langkah-langkah konkret tersebut, Tamsil berharap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen dapat dicapai melalui fondasi yang kuat di daerah. “Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo, membangun dari pinggir, membangun dari daerah. Mari kita memandang obligasi daerah sebagai alat kemajuan, bukan beban fiskal,” pungkasnya.
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah pakar dan praktisi sebagai narasumber, termasuk Reydonnyzar Moenek (pakar keuangan daerah), Sunarsip (Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence), Irmawati dan Mohamad Reza Miolo (lembaga pemeringkat efek PEFINDO).
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, antara lain Fatmawati Rusdi (Wakil Gubernur Sulawesi Selatan), Abdullah Vanath (Wakil Gubernur Maluku), Syahruddin Alrif (Bupati Sidrap), Pilar Saga Ichsan (Wakil Walikota Tangsel), serta utusan gubernur Lampung, NTB, Sumatera Barat, dan Gorontalo.






