Padang – Presiden Joko Widodo telah resmi melantik 9 orang sebagai Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPK RI, termasuk Prof. Elwi Danil, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND).
“Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani. Ada sembilan nama yang masuk, tapi saya nggak hafal, satunya mungkin Guru Besar Hukum Pidana UNAND,” ujar Presiden Joko Widodo.
Penunjukan Prof. Elwi Danil sebagai anggota Pansel KPK RI disambut dengan rasa bangga oleh pihak UNAND.
“Hebat dan buat UNAND bangga satu dari 9 Pansel itu ternyata Guru Besar Hukum Pidana di Fakultas Hukum UNAND,” ungkap salah satu pihak UNAND.
Prof. Elwi Danil sendiri mengaku terkejut atas penunjukannya ini. “Terima kasih Pak Presiden atas penunjukan ini, terus terang disetujui jadi anggota Pansel KPK, antara percaya dan tidak saja. Mohon doakan, semoga saya bisa netral dan profesional menjalankan amanah ini,” ujar Prof. Elwi Danil.
Tugas Pansel KPK RI
Pansel KPK RI memiliki tugas untuk menyeleksi calon anggota KPK yang baru. Proses seleksi ini akan dilakukan secara ketat dan transparan, dengan mempertimbangkan integritas, kapabilitas, dan kredibilitas para calon.






