Sekjen Kemendikti Paparkan Arah Kebijakan PTNBH di UNP

oleh -11 Dilihat
rapat-kerja-ptnbh-2027-di-unp,-sekjen-kemendikti-paparkan-arah-kebijakan-pendidikan-tinggi-nasional
Rapat Kerja PTNBH 2027 di UNP, Sekjen Kemendikti Paparkan Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Nasional

Padang – Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar Rapat Kerja Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) Tahun Anggaran 2027 di Auditorium UNP, Jumat (8/5). Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Prof. Dr. Med. Setiawan, dr.

Rapat kerja tersebut dihadiri Ketua Majelis Wali Amanat, Ketua Senat Universitas, para dekan dan direktur, senior eksekutif, dosen, serta tenaga kependidikan di lingkungan UNP.

Rektor UNP Ir. Krismadinata, Ph.D. menegaskan ada tiga fokus utama yang menjadi perhatian kampus. Pertama, penyusunan program kerja 2027 yang lebih terarah dan berdampak. Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia dosen. UNP menargetkan 1.000 dosen bergelar doktor pada 2029 melalui skema beasiswa studi lanjut. Ketiga, peningkatan jumlah lulusan tepat waktu yang dapat langsung terserap dunia kerja.

“Kami harap tips dan trik dari Pak Sesdirjen bagaimana cara untuk menggapai itu semua,” ujar Krismadinata.

Dalam kesempatan itu, Setiawan menyampaikan paparan berjudul Arah Kebijakan dan Strategi Diktisaintek Berdampak. Materi tersebut merupakan intisari dari Renstra Kemdiktisaintek 2025-2029 yang disusun selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Ia menekankan pentingnya keselarasan antara rencana strategis kementerian dengan langkah yang dijalankan setiap perguruan tinggi, termasuk UNP yang kini berstatus PTNBH.

Setiawan menjelaskan ada 11 indikator kinerja utama yang menjadi ukuran perguruan tinggi. Indikator itu mencakup persentase lulusan yang bekerja atau melanjutkan studi dalam satu tahun setelah lulus, jumlah dosen yang memperoleh pengakuan internasional, persentase publikasi bereputasi internasional di Scopus/WoS, hingga rasio luaran hasil kerja sama perguruan tinggi dengan industri dan startup.

Ia juga mengungkap enam tantangan yang masih dihadapi pendidikan tinggi nasional. Tantangan itu meliputi otonomi perguruan tinggi yang masih terbatas, penelitian yang belum memberi dampak nyata, integrasi kampus dan industri yang belum optimal, pendanaan APBN yang kaku dan tidak multi-tahun, kesenjangan mutu antarwilayah, serta minimnya dukungan terhadap penelitian fundamental jangka panjang.

Selain itu, Setiawan menyoroti posisi Indonesia dalam indeks Tertiary Inbound Mobility versi UNESCO 2023, yang mengukur daya tarik perguruan tinggi bagi mahasiswa asing. Indonesia hanya mencatat 0,1 persen atau berada di peringkat 114 dunia, jauh tertinggal dari Vietnam dengan 0,3 persen dan Malaysia 9,6 persen.

Menanggapi kondisi itu, kementerian menyiapkan pembentukan Pusat Pengelolaan Mahasiswa Asing dan memperkuat jalur kerja sama internasional.

Salah satu program prioritas yang dipaparkan adalah Hilirisasi Riset: Technopreneurs. Program yang berjalan hingga 2029 ini menargetkan lahirnya 4.512 perusahaan rintisan, menyerap sekitar 1,75 juta tenaga kerja, dan menyumbang Rp192,8 triliun terhadap PDB nasional. Program tersebut diawali dengan percontohan di delapan daerah sebelum diterapkan secara nasional.

Setiawan berharap seluruh kebijakan dan program yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh UNP sebagai bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional.