Revitalisasi Sekolah Dimulai, Kadisdik Sumbar Larang Penyelewengan Dana

oleh -154 Dilihat
rakor-kegiatan-revitalisasi,-kadisdik-sumbar-h-barlius-tegaskan,-jangan-pikir-macam-macam-laksanakan-sesuai-aturan.
Rakor Kegiatan Revitalisasi, Kadisdik Sumbar H. Barlius Tegaskan, Jangan Pikir Macam Macam Laksanakan Sesuai Aturan.

Padang – Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah yang didanai oleh APBN tahun 2025. Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, secara tegas melarang segala bentuk penyelewengan dana.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi yang dihadiri oleh kepala sekolah P2SP, konsultan, dan bendahara sekolah SMK, SLB, dan SMA. Rakor yang berlangsung di aula Dinas Pendidikan Sumbar pada Sabtu (26/7) dan Minggu (27/7) tersebut dibagi menjadi tiga sesi, dengan jumlah peserta masing-masing 40 orang dari SMK, 30 orang dari SLB, dan 33 orang dari SMA.

“Jangan pikir macam-macam, dari 1-5 Miliar ini dipikirkan pula berapa persen untuk Kadis, untuk Kabid, untuk yang monitor, untuk si anu dan si anu, tak boleh itu, laksanakan sesuai kontrak dan aturannya,” ujar Barlius.

Barlius menjelaskan bahwa dana revitalisasi akan langsung disalurkan ke sekolah tanpa melalui Dinas Pendidikan. Ia menekankan agar pekerjaan dilaksanakan secara maksimal dengan hasil yang optimal. “Karena itu, pekerjaan langsung oleh sekolah dengan, laksanakanlah pekerjaan dengan maksimal, hasil maksimal,” katanya.

Diharapkan, pelaksanaan revitalisasi tidak menimbulkan temuan-temuan di kemudian hari. “Kalau dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, semua dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Barlius juga mengimbau agar pihak sekolah tidak ragu untuk bertanya jika ada hal yang kurang dipahami. “Kalau tak tahu bertanya dulu, jangan ada salah langkah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Barlius menekankan pentingnya meluruskan niat dan menghindari penyimpangan. “Kalau bermain, itu menjerat leher. Jangan sampai penggelembungan, mark up dan penyimpangan,” ujarnya.

Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sapras) Deni Irwan mengingatkan empat hal penting, yaitu niat yang lurus, tim yang solid dan kompak, keuangan yang akuntabel, serta tidak ada pungutan di luar kegiatan. “Jika apa yang disampaikan Kadis itu dilaksanakan, Insya Allah siapa pun yang periksa tak ada masalah,” kata Deni.

Deni merinci alokasi dana revitalisasi, yaitu sekitar Rp 40 miliar untuk 10 SMK, Rp 50 miliar untuk 10 SMA, dan Rp 20 miliar untuk SLB, dengan total sekitar Rp 100 miliar. “Mungkin saja lebih, karena masih usulan dalam proses verifikasi,” jelasnya.

Anggota Dewan Pendidikan, H.M. Khudri, menyarankan agar sekolah-sekolah yang menerima dana revitalisasi berpedoman pada petunjuk teknis dan arahan dari Kepala Dinas dan Kepala Bidang. “Dewan Pendidikan memantau secara umum pelaksanaan kegiatan, harap jangan ada yang bermasalah,” katanya.

Khudri juga mengingatkan tentang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kegiatan. “Kalau ada yang tanya-tanya jawab saja, kalau minta uang dia jangan diberi, lapor ke polisi, tentu dengan syarat bapak/ibu akuntabel,” ujarnya.

Dr. Alfroki menambahkan bahwa Dewan Pendidikan akan memperkuat sekolah-sekolah untuk menciptakan suasana yang kondusif. Untuk tahun 2025, sebanyak 59 sekolah di bawah Dinas Pendidikan Sumbar menerima dana revitalisasi dan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan total anggaran lebih dari Rp 110 miliar.