Padang – Polda Sumatera Barat berhasil melampaui target penegakan hukum dalam Operasi Pekat dan Sikat Singgalang 2026 dengan capaian pengungkapan perkara menembus angka di atas 100 persen. Keberhasilan ini menjadi instrumen utama kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Sumbar sepanjang tahun ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol. Teddy Fanani, merinci bahwa Operasi Pekat Singgalang pada Februari lalu mencatat efektivitas hingga 217 persen. Sementara itu, Operasi Sikat Singgalang yang digelar pada Juni hingga Juli 2026 mencatatkan capaian sebesar 168 persen dari target yang ditetapkan.
“Capaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan operasi berjalan efektif. Seluruh target berhasil kami lampaui dan perkara yang ditangani Ditreskrimum telah diselesaikan hingga tahap penyerahan ke kejaksaan,” ujar Teddy saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumbar, Kamis (6/8).
Dalam operasi tersebut, polisi menyasar berbagai jenis tindak pidana. Operasi Pekat berfokus pada tujuh perkara termasuk perjudian dan perdagangan orang (TPPO), sedangkan Operasi Sikat menindak kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta penadahan.
Aparat kepolisian berhasil mengamankan belasan tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai, telepon genggam, hingga satu unit mobil. Seluruh barang bukti tersebut kini telah disita petugas untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah wujud nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Ia pun mendorong masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas. Segera laporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang meresahkan di lingkungan masing-masing,” pungkas Susmelawati.






