Padang – Tepat pada Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, memasuki masa purna bakti setelah mengabdi selama 36 tahun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengabdian panjangnya di Kabupaten Pesisir Selatan mencapai 33 tahun 8 bulan, di mana ia menduduki berbagai posisi strategis hingga akhirnya menjabat sebagai Sekda selama hampir 4 tahun.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menunjuk Evafauza Yuliasman, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Penunjukan ini diresmikan melalui Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor: 800.1.3.3/114/MP-BKPSDM/2025, tertanggal 30 September 2025.
Dalam momen perpisahannya, Mawardi Roska menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjabat. “Sebagai Sekda, saya berupaya membantu pimpinan dalam berbagai hal. Namun saya menyadari masih banyak kekurangan dan hal yang belum maksimal. Untuk itu, saya memohon maaf kepada pimpinan, Forkopimda, dan seluruh pihak atas segala keterbatasan saya selama ini,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas dukungan yang telah diberikan selama masa pengabdiannya. “Kami sekeluarga mendoakan, semoga semua dukungan, kebersamaan, dan teladan dari bapak ibu menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Mawardi Roska selama puluhan tahun, berharap pengabdian tersebut dapat menjadi teladan bagi ASN lainnya dalam melanjutkan pelayanan kepada masyarakat.






