Padang – Perumda Air Minum Kota Padang mengimbau pelanggannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian meteran air yang merugikan. Peringatan ini dikeluarkan seiring dengan munculnya laporan mengenai insiden pencurian di beberapa wilayah kota.
Menurut Kepala Sub Bagian Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Novriadi Zein, pada Jumat (25/7/2025), meteran air yang umumnya terpasang di luar rumah menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan. “Fenomena pencurian meteran air mulai muncul di beberapa kawasan Kota Padang,” ujarnya. “Karena posisi meteran air banyak terpasang di luar rumah, pelanggan harus lebih waspada dan menjaga aset ini dengan baik agar tidak menjadi korban.”
Perumda AM menekankan bahwa pelanggan bertanggung jawab penuh atas kondisi dan keamanan meteran air. Kehilangan meteran air akibat pencurian dapat mengganggu kelancaran distribusi air dan berpotensi dikenakan sanksi administratif.
“Jika meteran air hilang akibat pencurian, kami imbau segera lapor ke Perumda bila kehilangan terjadi,” kata Novriadi.
Perumda AM telah menyiapkan prosedur penanganan bagi pelanggan yang mengalami kehilangan meteran air. Pelanggan yang meteran airnya hilang dan belum berusia lima tahun diwajibkan membeli meteran baru di kantor Perumda AM dengan menyertakan surat kehilangan dari kepolisian. Namun, jika usia meteran telah melebihi lima tahun, pelanggan dapat mengajukan permohonan penggantian tanpa biaya.
“Namun jika usia meteran melebihi lima tahun atau sudah lewat dari batas usia teknis, pelanggan dapat mengajukan permohonan penggantian ke kantor kami untuk diproses tanpa biaya pembelian,” jelasnya.
Perumda AM juga berkoordinasi dengan aparat keamanan dan perangkat lingkungan untuk mencegah kasus serupa terulang. Pelanggan diimbau untuk berperan aktif dalam pengawasan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi air.






