Padang – Kasus perampokan disertai penganiayaan terhadap seorang wanita lanjut usia di Kota Padang menemui titik terang setelah pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang ternyata adalah orang terdekat korban. Syahrial (51), keponakan dari Guslina (84), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan korban mengalami luka lebam di wajah dan patah gigi.
Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Polresta Padang mengungkap bahwa Syahrial sempat mendampingi petugas saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kecurigaan polisi bermula dari tingkah laku pelaku saat berada di lokasi kejadian. “Saat di TKP pelaku melayani kami saat olah TKP, menunjukkan detail isi rumah, bahkan ikut bersedih karena keluarganya jadi korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin.
Setelah diinterogasi selama 13 jam, Syahrial akhirnya mengakui perbuatannya. “Dalam interogasi itu cukup banyak kejanggalan keterangan pelaku. Kami cecar berbagi pertanyaan hingga akhir pelaku tidak bisa berkilah,” jelas Yasin.
Motif pelaku melakukan tindakan kriminal tersebut adalah karena faktor ekonomi. Menurut pengakuannya, uang hasil curian rencananya akan digunakan untuk biaya sekolah anaknya. “Jadi pelaku berniat melakukan aksinya sesaat saja, dari pengakuannya. Karena terdesak ekonomi tadi, biaya sekolah anak. Tapi kami terus dalami,” imbuhnya. Pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan pelaku, termasuk kemungkinan adanya motif lain mengingat pelaku juga diketahui sebagai pengguna narkoba.
Hubungan antara korban dan pelaku terbilang sangat dekat. Korban telah menganggap Syahrial seperti anak sendiri karena pelaku dibesarkan di rumahnya. “Pelaku keponakan korban, sudah dianggap anak kandung oleh korban. Pelaku besar bersama korban. Korban kecewa,” kata Yasin. Kediaman pelaku hanya berjarak sekitar dua kilometer dari rumah korban.
Terkait barang bukti, pelaku mengaku tidak berhasil membawa kabur barang apapun. Namun, korban melaporkan kehilangan sejumlah perhiasan berupa kalung emas dan cincin emas, serta uang tunai sebesar Rp 160 ribu. “Kami masih mendalami keterangan pelaku. Si pelaku mengatakan, tidak sempat mengambil barang berharga tersebut. Kami dalami, kami kumpulkan informasi,” tegas Yasin.
Dalam keterangannya, pelaku juga mengaku panik saat beraksi sehingga tidak dapat membuka pintu utama rumah korban dan melarikan diri melalui plafon dapur. “Sempat buka paksa pintu depan, tidak bisa. Lari ke dapur, panjat plafon dapur lalu kabur,” pungkasnya, Jumat (18/7/2025).






