Payakumbuh Pacu Jaminan Sosial: Kader GALAMAI Resmi Dikukuhkan!

oleh -38 Dilihat
pemko-payakumbuh-genjot-jaminan-sosial-pekerja-rentan,-83-kader-galamai-dikukuhkan
Pemko Payakumbuh Genjot Jaminan Sosial Pekerja Rentan, 83 Kader GALAMAI Dikukuhkan

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi untuk memperkuat perlindungan pekerja informal. Sebanyak 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) dikukuhkan sebagai ujung tombak program ini, Senin (6/4/2026).

Pengukuhan kader GALAMAI berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda, saat membuka acara mewakili Wali Kota Zulmaeta, menyampaikan komitmen Pemko Payakumbuh untuk melindungi seluruh pekerja, terutama kelompok rentan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru,” tegas Rida Ananda.

Tiga pesan kunci disampaikan Sekda Rida, yaitu tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi, tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan, dan gerakan ini harus dimulai dari unit terkecil masyarakat.

Rida Ananda mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dalam membentuk kader GALAMAI. Menurutnya, hal ini menjadi solusi atas tantangan banyaknya pekerja informal yang belum terlindungi.

Pemko Payakumbuh telah melindungi 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, tantangan ke depan masih besar.

“Keberadaan Kader GALAMAI menjadi sangat penting. Kami mengapresiasi terbentuknya 83 orang kader dari seluruh kelurahan,” tutur Rida.

Para camat dan lurah diminta memastikan kader aktif di wilayah masing-masing, memastikan pekerja rentan yang didaftarkan tepat sasaran, dan berkoordinasi hingga tingkat RT/RW.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menjelaskan bahwa program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, khususnya peningkatan lapangan kerja berkualitas dan penguatan pembangunan sumber daya manusia.

Data menunjukkan, dari total 49.673 tenaga kerja di Payakumbuh, 33.825 pekerja atau sekitar 68,1 persen belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kader GALAMAI akan mensosialisasikan lima program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Iuran bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) hanya Rp16.800 per bulan, dengan manfaat hingga Rp42 juta untuk santunan kematian, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala 24 bulan, serta beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.

BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Payakumbuh dapat tercapai lebih cepat dengan dikukuhkannya 83 kader ini.