Pasaman Bangun Kembali! Alokasikan Rp428 Miliar Pulihkan Pascabencana

oleh -161 Dilihat
kebutuhan-rencana-rehabilitasi-dan-rekonstruksi-pascabencana-pasaman-capai-rp428,23-miliar
Kebutuhan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pasaman Capai Rp428,23 Miliar

Padang – Kerugian akibat bencana banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, pada akhir November 2025 mencapai Rp586,52 miliar.

Pemerintah Kabupaten Pasaman kini mengupayakan dukungan dari pemerintah pusat dan Provinsi Sumatera Barat untuk pemulihan pascabencana.

Upaya ini dilakukan melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Bupati Pasaman, Welly Suhery, menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Dokumen R3P Sumatera Barat Tahun 2026 di Padang, Kamis (8/1/2026).

Welly menjelaskan, bencana yang terjadi pada 24–26 November 2025 itu berdampak pada 11 dari 12 kecamatan di Kabupaten Pasaman.

“Bencana mengakibatkan 361 unit rumah terendam banjir, serta 31 rumah mengalami kerusakan,” ujar Welly.

Kerusakan juga meluas ke sektor infrastruktur, ekonomi, dan sosial.

“Kerusakan terjadi pada jalan, jembatan, sumber daya air, fasilitas air bersih dan sanitasi,” imbuhnya.

Sektor ekonomi juga terdampak, seperti persawahan dan kolam ikan masyarakat.

Fasilitas pendidikan, kesehatan, dan keagamaan pun tak luput dari kerusakan.

Berdasarkan data Tim Jitupasna, kerusakan terbesar terjadi pada sektor infrastruktur, mencapai Rp191,22 miliar, dengan kerugian sebesar Rp376,21 miliar.

Total kerusakan mencapai Rp196,67 miliar dan total kerugian Rp389,85 miliar.

“Kondisi ini mengakibatkan gangguan akses transportasi, air bersih, sanitasi, hingga munculnya perkampungan yang terisolasi,” kata Welly.

Bupati juga mengungkapkan adanya peningkatan risiko lanjutan pascabencana, terutama munculnya retakan tanah di Kecamatan Lubuk Sikaping, Bonjol, dan Tigo Nagari.

“Sebanyak 774 unit rumah terancam dan harus direlokasi ke tempat yang lebih aman,” ungkapnya.

Ancaman banjir juga masih berpotensi terjadi akibat luapan sungai di beberapa kecamatan.

Pemkab Pasaman menetapkan sejumlah arah kebijakan yang diselaraskan dengan RPJMD 2025–2029 dalam penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kami fokus pada normalisasi sungai yang mendesak, pemulihan akses transportasi, serta perbaikan infrastruktur pendidikan dan kesehatan,” tegas Welly.

Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Pasaman menyiapkan dana penanganan darurat.

Dana tersebut akan diakomodasi melalui perubahan RKPD hingga APBD Perubahan 2026.

Dalam dokumen R3P tiga tahun ke depan, kebutuhan anggaran penanganan pascabencana Kabupaten Pasaman mencapai Rp428,23 miliar.

Sebagian besar dana akan dialokasikan untuk sektor infrastruktur.

Sumber pembiayaan direncanakan berasal dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, kementerian/lembaga, serta hibah rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Dengan kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas, kami sangat berharap dukungan dari kementerian dan APBD Provinsi Sumatera Barat,” pungkas Welly.