Padang – Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi kembali menyoroti Bank Nagari. Kali ini, Supardi menyoalkan terkait Assessment yang kedua yang kembali dilakukan Bank milik pemerintah daerah di Sumatera Barat tersebut.
Hal itu menurut Supardi tidak menyambung. Pasalnya, saat ini proses seleksi lima Calon Direksi Bank Nagar yang telah diajukan pemegang saham beberapa waktu lalu, tengah berlangsung.
“Ini menjadi pertanyaan bagi DPRD, kenapa dibuka esesmen kedua. Sedangkan lima kandidat lainnya tengah melakukan tahap seleksi yang dilakukan oleh OJK pusat,” kata Supardi saat membuka rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Sumbar dengan OJK Sumbar dan Komisaris Bank Nagari, Senin 13 Januari 2020.
Lanjut Supardi, ada indikasi 50 persen dari 46 orang yang mengikuti Assessment kedua tersebut tidak layak menjadi Calon Direksi.
Pasalnya, mereka disinyalir tidak memiliki sertifikat manajemen risiko level lima yang menjadi salah satu syarat untuk menjadi Calon Direksi.
Supardi mengingatkan, agar Komisaris Bank Nagari tidak main-main, dan menjunjung integritas dan tidak diintervensi oleh pihak manapun.
“Jangan ada konteks politik, BN harus diselamatkan dan dikelola oleh orang-orang bekompetensi, terutama pada sektor perbankan,” tegas Supardi.
Sedangkan untuk OJK, Supardi pun mengharapkan, jika secara keseluruhan seleksi tersebut dilakukan dengan independen, dan mengacu pada aturan yang berlaku.
“Mengusai manajemen risiko level lima merupakan syarat yang harus dipenuhi, jika tidak memenuhi kenapa harus dimasukan asesmen kedua,” kata Supardi.
Supardi pun meminta Bank Nagari untuk fokus falam meningkatkan kinerja, agar produktifitas pembagian deviden untuk pemerintah provinsi bisa meningkat.
“Untuk saat ini, Bank Nagari telah memiliki aset mencapai Rp 24 triliun. Proses penetapan direksi harus dilakukan secepatnya, jangan sampai ada kekosongan pengelola,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal menyatakan, jika saat ini, OJK Sumbar harus mengawasi Bank Nagari secara ketat.
Ditambah lagi, kata Afrizal, Bank Nagari saat ini tengah melakukan transisi menjadi Bank Syariah.
“Pengawasan harus disesuaikan dengan undang-undang yang terkait,” tegasnya
Tidak hanya itu, Bank Nagari juga tengah melakukan seleksi calon direksi, ia berharap jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti hilangnya kepercayaan masyarakat kepada bank yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Adanya asesment kedua yang dilaksanakan harus memiliki manfaat, terhadap Bank Nagari maupun pemerintah daerah.
“Jika pelaksanaan asesmen kedua dirasa tidak perlu dilakukan, maka jangan habis-habiskan anggran,” tegasnya.
Komentar