Menko PM Dorong Pemberdayaan untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

oleh -65 Dilihat
menko-pm-dorong-pemberdayaan-atasi-kemiskinan-ekstrem
Menko PM Dorong Pemberdayaan Atasi Kemiskinan Ekstrem

Jakarta – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin optimistis kemiskinan ekstrem bisa dihapus pada 2026 jika pemerintah konsisten menjalankan program pemberdayaan masyarakat berbasis data yang akurat.

Ia menegaskan, pengentasan kemiskinan tidak cukup mengandalkan bantuan sosial tunai. Pemerintah, kata dia, juga harus memperkuat pemberdayaan warga usia produktif agar mereka bisa mandiri dan tidak terus bergantung pada bansos.

Cak Imin menjelaskan, pemetaan wilayah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Melalui kebijakan itu, pemerintah menargetkan penanganan kemiskinan dilakukan lebih terarah.

Menurut dia, warga yang masuk kategori miskin ekstrem akan mendapat pelatihan kerja singkat. Setelah itu, mereka diharapkan segera terserap ke dunia kerja atau mampu membuka usaha sendiri.

“Bantuan sosial adalah bantalan sementara, di mana kata kunci yang sedang terus kita lakukan adalah pemberdayaan. Di antara program-program pemberdayaan yang sedang terus kita dorong adalah agar masyarakat miskin ekstrem bisa dilatih dalam waktu singkat dan kemudian bisa disalurkan untuk mendapatkan pekerjaan sehingga bisa dihentikan berbagai bantuan perlindungan sosial,” kata Cak Imin.

Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada ketepatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data itu menjadi acuan pemerintah untuk memastikan bantuan dan program pemberdayaan benar-benar sampai ke sasaran.

Namun, pemerintah masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan, terutama saat harus mencoret penerima bantuan yang dinilai sudah tidak berhak. Langkah itu sempat memicu gejolak di masyarakat.

Untuk itu, pemerintah mendorong setiap daerah menyiapkan infrastruktur digital agar pendataan dan penyaluran bantuan berjalan lebih akurat, cepat, dan transparan.

“Kita berharap Inpres 8 Tahun 2025 itu betul-betul menjadi pijakan bagi seluruh Program Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional,” ujar dia.