Mahyeldi Serahkan LKPD 2025, Buktikan Transparansi Keuangan!

oleh -107 Dilihat
gubernur-mahyeldi-serahkan-lkpd-2025-ke-bpk,-tegaskan-komitmen-transparansi-dan-akuntabilitas-keuangan
Gubernur Mahyeldi Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, Senin (30/3/2026).

Penyerahan laporan ini menjadi wujud komitmen Pemprov Sumbar dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD.

Bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK, Nelson Siregar.

Selain Pemprov Sumbar, lima pemerintah kabupaten/kota lain juga menyerahkan LKPD, yaitu Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Kepulauan Mentawai, Kota Solok, dan Kota Padang.

Mahyeldi menegaskan, penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah.

“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyusunan dan penyampaian laporan keuangan bukan hanya kewajiban administratif.

Namun juga langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Laporan keuangan ini menjadi dasar evaluasi atas efektivitas pengelolaan anggaran, sekaligus bagian dari upaya kita menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Gubernur juga menyinggung tantangan pengelolaan keuangan daerah akibat bencana yang melanda Sumbar pada akhir tahun 2025.

Kondisi tersebut menyebabkan penyesuaian prioritas belanja daerah, khususnya untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana.

Meski demikian, Pemprov Sumbar tetap berkomitmen menjaga ketertiban administrasi serta memastikan seluruh penggunaan anggaran dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II BPK RI, Nelson Siregar, menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD tidak hanya bertujuan memberikan opini.

Namun juga mendorong perbaikan tata kelola keuangan secara menyeluruh.

“Pemeriksaan mencakup aspek kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujarnya.

BPK berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.