Padang – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi kepada Muhibuddin yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Mahyeldi menilai, selama 180 hari bertugas di daerah itu, Muhibuddin telah memberi kontribusi nyata bagi kemajuan Sumbar.
Menurut Mahyeldi, kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur terkait menjadi salah satu kunci lancarnya pelaksanaan program strategis daerah maupun nasional dalam setahun terakhir.
“Semangat kebersamaan ini terbukti membawa dampak positif untuk kemajuan daerah. Sinergitas ini harus terus kita jaga dan perkuat ke depannya,” kata Mahyeldi saat acara perpisahan Muhibuddin di Padang, Rabu malam (23/4/2026).
Mahyeldi juga menilai Muhibuddin aktif mendorong kepedulian terhadap daerah lain, termasuk saat terjadi bencana di luar Sumatera Barat. Saat itu, Kajati disebut ikut mendorong agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran bantuan. Menurut Mahyeldi, hal itu menjadi bagian dari kontribusi Muhibuddin selama bertugas di Sumbar.
Di kesempatan yang sama, Mahyeldi menegaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.
“Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
Ia menilai Kejaksaan Tinggi Sumbar telah memainkan peran strategis dalam penegakan hukum sekaligus menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.
Karena itu, Mahyeldi menyampaikan penghargaan atas dedikasi Muhibuddin selama memimpin Kajati Sumbar.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, integritas, dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat,” ujarnya.
Mahyeldi menambahkan, rotasi jabatan merupakan hal wajar untuk menyegarkan organisasi dan memperkuat kelembagaan dalam menghadapi tantangan ke depan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat demi mewujudkan Sumatera Barat yang maju, adil, dan sejahtera,” katanya.
Sementara itu, Muhibuddin mengaku berat meninggalkan Sumbar setelah menjalani tugas selama 180 hari. Ia menyebut masa pengabdiannya di provinsi itu sebagai pengalaman yang sangat berkesan.
“Alhamdulillah, hari ini saya melakukan perpisahan, tapi sebenarnya saya tidak ingin berpisah. Genap 180 hari saya di Sumatera Barat sejak datang 24 Oktober lalu,” ungkapnya.
Muhibuddin menyebut Sumbar sebagai tempat belajar yang penuh makna, terutama dari masyarakat yang kaya adat dan kearifan lokal.
“Di sini saya bertemu guru-guru kehidupan. Orang awak penuh petuah dan keteladanan. Ini menjadi bekal berharga bagi saya ke depannya,” katanya.
Ia juga menilai Kejaksaan Tinggi Sumbar sebagai salah satu “sekolah” penting dalam perjalanan kariernya. Muhibuddin mengatakan akan kembali ke Jakarta untuk mengikuti pelantikan sebelum bertugas di tempat baru.
“Insyaallah besok saya kembali ke Jakarta untuk proses pelantikan, dan selanjutnya melaksanakan tugas di tempat yang baru,” ujarnya.
Dalam sambutannya, ia juga meminta doa agar dapat menjalankan amanah dengan baik ke depan.
“Mohon doa agar saya diberi kekuatan menjalankan tugas dan menghadapi tantangan ke depan,” ucapnya.
Muhibuddin kemudian berpesan kepada jajaran pemerintah dan Forkopimda di Sumbar agar tetap fokus melayani masyarakat dengan tulus.
“Fokuslah mencintai rakyat, memakmurkan Sumatera Barat. Jangan pernah mengkhianati amanah karena kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Muhibuddin mengajak semua pihak untuk terus peduli kepada masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi musibah.
Acara perpisahan itu turut dihadiri jajaran Forkopimda Sumbar, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.






