LKAAM Sumbar Usulkan Perda Pidana Adat Saat Buka Bersama

oleh -160 Dilihat
buko-basamo-lkaam-sumbar,-ketum-fb-dt.-sati-;-kita-akan-usulkan-perda-pidana-adat
Buko Basamo LKAAM Sumbar, Ketum FB Dt. Sati ; Kita Akan Usulkan Perda Pidana Adat

Padang – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat menggagas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pidana Adat untuk mengatasi masalah sosial yang berkembang di masyarakat. Wacana ini muncul dalam acara Buko Basamo dan silaturahmi LKAAM se-Sumatera Barat, Rabu (4/03/2027).

Ketua Umum LKAAM Sumbar, Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si Dt. Sati, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam mengatasi masalah adat, akhlak, dan budi pekerti di Minangkabau.

“Semua kita harus bertanggung jawab untuk mengantisipasi perilaku sosial yang menyimpang pada anak-anak generasi muda yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” tegas Fauzi Bahar.

Ia juga menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, hingga nagari dalam mengantisipasi pengaruh narkoba, LGBT, dan judi online.

Perda Pidana Adat diharapkan dapat menjangkau perbuatan asusila yang tidak terakomodasi dalam hukum positif.

“Jika kemajuan sosial tidak diimbangi dengan peraturan yang ada, maka perbuatan asusila LGBT misalnya tidak bisa dijangkau hukum. Polisi sebagai aparat penegak hukum tidak dapat mengusut karena tidak ada yang dirugikan. Padahal secara sosial dan adat perbuatan tersebut sangat tercela dan memalukan. Disinilah agaknya jangkauan hukum pidana adat yang harus disusun,” jelasnya.

Waketum 1 LKAAM, Drs. Syafrizal Ucok, MM Dt. Nan Batuah, dan Ir. Arkadius Dt. Intan Bano, menekankan agar Perda yang dibuat dapat langsung diterapkan tanpa memerlukan peraturan turunan di tingkat kabupaten/kota.

Pengurus LKAAM Sumbar, Chairil Anwar, SE Dt. Mulie, mencontohkan penyelesaian kasus sosial dan adat di Nagari Jaho sebagai referensi.

Ketua Harian LKAAM Sumbar, Dr. Amril Amir, M.Pd Dt. Lelo Basa, mengingatkan pentingnya mengantisipasi masalah-masalah kekinian.

Acara Buko Basamo ini dihadiri oleh pengurus inti LKAAM Sumbar serta sejumlah tokoh adat dari berbagai daerah.