Jakarta – Lemhanas, Ikatan Alumni (IKA) Universitas Andalas dan Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri se Indonesia (Perhumpuni) menggelar diskusi dengan membahas seputar Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law di Jakarta, Kamis 13 Februari 2020.
Wakil Ketua Umum DPP IKA Unand Surya Tri Harto menyebut jika konlusi dari diskusi yang digelar terdapat pada tiga benang merah dari Serial Diskusi RUU Omnibus Law.
Sedangkan, Wakil Rektor III Universitas Andalas Ir Insannul Kamil menggarisbawahi, betapa ego sektoral dalam regulasi telah menjadi ajang unjuk kepintaran yang bukan lagi berorientasi profesionalisme peran dan profesi.
“Dampaknya telah menimbulkan kondisi yang saling mengunci dan mempersulit upaya melakukan usaha,” kata Insan
Elen Setiadi SH ‘orang dapur’ dalam perumusan RUU dimaksud telah membuka keluasan dan pendalaman pengetahuan serta pemahaman audien tentang struktur, termasuk substansi RUU Omnibus Law.
Senada dengan Insannul Kamil, Elen menyatakan, tujuan ultimate undang-undang ini sangat mulia.
“Omnibus Law dirancang Presiden Joko Widodo untuk mempermudah upaya penciptaan lapangan kerja melalui fasilitasi kemudahan berusaha yang memberi manfaat lebih luas dari multiplier effect yang dihasilkan,” ujar Elen.
Sedangkan aktivis muda Alvon Kurnia Palma mengkritisi secara substansial tujuan Omnibus Law.
Alvon menyoroti aspek ketenagakerjaan yang dikhawatirkan justru mengabaikan kepentingan pekerja di tengah upaya pemerintah membentangkan karpet merah kepada investor untuk memacu pertumbuhan.
“Saya menghimbau agar semangat yang berlebihan untuk menghasilkan undang-undang ini jangan sampai mengorbankan kepentingan pihak-pihak yang lemah menghadapi kekuatan modal investor,” kata Alvon yang juga mantan Ketua Dewan Pengurus YLBHI 2013-2017.
Diskusi dibuka dengan Welcome Speech oleh Prof Reni Mayerni MP selaku Deputi Bidang Kajian Strategis Lemhanas RI.
Sehingga, diskusi itu, terbuka bagi publik khususnya bagi para alumni perguruan tinggi, tampak hadir berbagai kalangan yang beragam baik latar belakang profesi maupun alumni perguruan tinggi.
Komentar