Payakumbuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menyoroti pentingnya pengawasan dalam program bantuan perumahan. Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, melakukan inspeksi mendadak ke empat lokasi penerima bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK RTLH) yang didanai oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada Jumat, 25 Juli 2025.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan bantuan disalurkan dengan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi penerima manfaat. “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung peningkatan kesejahteraan warga,” ujar Wirman saat melakukan peninjauan. Ia menambahkan bahwa bantuan stimulan PK RTLH dari Baznas sangat berarti bagi keluarga prasejahtera untuk memiliki rumah yang layak dan sehat.
Wirman menekankan perlunya sinergi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan Baznas untuk memperluas jangkauan penerima manfaat. Dalam setiap kunjungan, ia didampingi oleh Ketua Baznas, Edi Kusmanak, Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP Kota Payakumbuh, Murdifin, serta aparatur kelurahan. Mereka meninjau langsung kondisi rumah penerima sebelum dan selama proses renovasi.
Keempat lokasi yang dikunjungi berada di Kecamatan Payakumbuh Selatan (Kelurahan Padang Karambia dan Kelurahan Kapalo Koto Ampangan) dan Kecamatan Payakumbuh Timur (Kelurahan Sicincin dan Kelurahan Koto Panjang), yang menjadi daerah prioritas penerima bantuan PK RTLH tahun 2025. Warga dan perangkat kelurahan setempat menyambut hangat kedatangan Ketua DPRD di setiap lokasi.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi antara Baznas dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya mereka yang masih tinggal di rumah tidak layak huni,” kata Wirman. Ia juga menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan bantuan benar-benar sampai dan digunakan sebagaimana mestinya.
Bantuan stimulan PK RTLH dari Baznas merupakan wujud kepedulian sosial melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara profesional dan transparan. Program ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi keluarga penerima manfaat untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka agar lebih layak dan sehat.
Murdifin, yang mewakili Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh, menjelaskan bahwa program bantuan ini merupakan bentuk kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah dan lembaga zakat. “Melalui bantuan stimulan ini, masyarakat penerima manfaat bisa melaksanakan perbaikan rumah secara bertahap,” ujarnya. Dinas PKP akan terus memberikan pendampingan teknis agar hasilnya sesuai standar kelayakan huni.
Edi Kusmanak, Ketua BAZNAS Kota Payakumbuh, menjelaskan bahwa sumber dana bantuan berasal dari zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzakki. “Program RTLH ini merupakan salah satu prioritas penyaluran dana zakat karena langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” katanya. Ia memastikan bahwa prosesnya berjalan transparan dan akuntabel, serta mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD dan OPD terkait.
Diketahui, dua dari empat penerima bantuan RTLH merupakan korban kebakaran rumah, yaitu Johar (Kelurahan Sicincin) dan Mariamon (Kelurahan Padang Karambia), serta Arneti (Kelurahan Kapalo Koto Ampangan) dan Yulmawati (Kelurahan Koto Panjang).
Mariamon, warga Padang Karambia, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. “Alhamdulillah, dengan bantuan ini kami bisa mulai memperbaiki rumah kami. Terima kasih kepada Baznas dan juga pemerintah yang sudah memperhatikan kami,” ujarnya dengan haru.
Ketua DPRD berharap agar program PK RTLH terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung program-program Baznas dengan berzakat melalui lembaga resmi agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas.






