Kemenhaj Sumbar Buka WhatsApp Center Aduan Jemaah Haji

oleh -14 Dilihat
kemenhaj-sumbar-buka-whatsapp-center-untuk-aduan-jemaah-haji
Kemenhaj Sumbar Buka WhatsApp Center Untuk Aduan Jemaah Haji

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatra Barat bersama Ombudsman Perwakilan Sumbar membuka layanan pengaduan bagi jemaah haji melalui WhatsApp Center di nomor 08217033864.

Kanal ini disiapkan untuk memudahkan jemaah menyampaikan keluhan sekaligus mempercepat proses pemantauan, evaluasi, dan perbaikan kualitas layanan haji.

Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, mengatakan layanan tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan pelayanan publik. Melalui saluran itu, jemaah dapat melaporkan kendala yang dialami sepanjang penyelenggaraan ibadah haji.

“Melalui WhatsApp Center ini, jemaah dapat menyampaikan berbagai kendala yang dialami selama proses penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Sumbar,” ujar Rifki, Kamis (23/4).

Ia menjelaskan, pengaduan yang masuk mencakup seluruh tahapan layanan, mulai dari pendaftaran, istithaah, pelunasan, pemvisaan, keberangkatan, saat berada di Arab Saudi, hingga kepulangan ke Tanah Air.

Setiap laporan akan dicatat dan ditindaklanjuti untuk menjadi bahan pembenahan sistem layanan.

“Setiap pengaduan akan kami respons dan carikan solusinya untuk meningkatkan kualitas layanan,” katanya.

Rifki menegaskan, kanal tersebut dirancang untuk memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan jemaah. Dengan begitu, respons atas kebutuhan jemaah bisa lebih cepat dan terukur.

“Dengan sistem ini, respons terhadap kebutuhan jemaah dapat dilakukan lebih cepat dan terukur,” jelasnya.

Ia menambahkan, layanan pengaduan itu dapat digunakan sejak jemaah terdaftar hingga pelaksanaan ibadah haji berlangsung. Langkah ini, menurut dia, menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Ini bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memastikan setiap kebutuhan jemaah dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Adel Wahidi menilai penguatan layanan harus berjalan beriringan dengan pengelolaan aduan publik. Menurut dia, kanal internal tersebut menjadi langkah maju karena memungkinkan Kemenhaj Sumbar mendeteksi keluhan jemaah lebih awal.

“Ini langkah maju bagi Kemenhaj Sumbar. Melalui saluran aduan internal ini, Kemenhaj secara dini dapat mengetahui keluhan jamaah haji,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (24/4/2026).

Adel berharap para jemaah benar-benar memanfaatkan saluran itu agar setiap laporan dapat diterima dan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab.

Ombudsman juga terus mengawasi agar pelayanan kepada jemaah berjalan profesional dan sesuai standar yang berlaku.

“Ini bagian dari saran dan kerja sama kami dengan Kemenhaj Sumbar, sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik. Kami turut mengawasi, memastikan jamaah dilayani secara profesional, sesuai dengan standar pelayanan yang ada,” katanya.