Sumbarnews.com
  • HOME
  • Hukum
  • Pemerintah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Info Grafis
  • HOME
  • Hukum
  • Pemerintah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Info Grafis
No Result
View All Result
Sumbarnews.com
No Result
View All Result
Home Pemerintah

DPRD Setujui Lima Ranperda Kota Sawahlunto yang Baru

'Pengajuan Ranperda sendiri dilakukan oleh Walikota Sawahlunto sejak 11 Februari 2019'

Rabu, 13 Maret 2019 | 17:34
DPRD Setujui Lima Ranperda Kota Sawahlunto yang Baru

SAWAHLUNTO – Setelah melalui berbagai pembahasan, seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto akhirnya menerima dan menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sawahlunto tahun 2019. Pengajuan Ranperda sendiri dilakukan oleh Walikota Sawahlunto sejak 11 Februari 2019, lalu.

Kelima Ranperda itu diantaranya, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sawahlunto 2019-2023, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Sawahlunto tahun 2019-2023, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

BACAJUGA

DPD RI : Skema Padat Karya Jadi Solusi Kurangi Pengangguran

Batang Sianok Agam Bakal Dipasangi Bronjong

Selanjutnya, Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2004 tentang minuman keras, Ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Walikota Sawahlunto Deri Asta mengatakan, Ranperda RPJMD merupakan terjemahan dari visi dan misinya untuk memimpin Sawahlunto dalam lima tahun kedepan.

Sedangkan, Ketua DPRD Adi Ikhtibar menyatakan dukungannya, ia berharap kelima Ranperda ini akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia berpandangan peraturan dalam Ranperda tersebut perlu segera direalisasikan untuk Sawahlunto yang lebih baik. “Seperti kondisi saat ini yang membutuhkan inovasi membangun pariwisata” ujarnya.

Dalam Ranperda Ketertiban umum juga diatur jam malam untuk pelajar. Seandainya ada pelajar yg berkeliaran diatas jam 10 malam diberi kewenangan bagi Satpol PP untuk menyuruh anak tersebut kembali ke keluarga.

Ranperda ini juga menjadi jawaban untuk mencegah peredaran narkoba dengan lebih luas, dengan memberi wewenang kepada Pemerintah Desa dan sekolah untuk membeli alat tes urin.

Sementara itu, sejumlah fraksi, terdiri dari PPP, Nasdem dan PAN menyarankan agar penunjukan Kepala OPD yang benar-benar profesional dan mampu menjabarkan kebijakan Kepala Daerah.

Fraksi Golkar menyarankan pengembangan pariwisata dengan dana yang bersumber dari APBN.

Fraksi Demokrat-PDIP menyarankan perlunya ketentuan pemakaian badan jalan untuk pesta pernikahan atau tumpukan material bangunan dan aturan pemasangan polisi tidur untuk ketertiban umum.

Fraksi PKPI-PKS berharap keseriusan pihak penegak Perda dalam menjalankan Perda tanpa tebang pilih khususnya penegakkan Perda Minuman Keras.

Topik: Pemko SawahluntoRanperda
ShareTweetSend

BERITA TERKAIT

DPD RI : Skema Padat Karya Jadi Solusi Kurangi Pengangguran

DPD RI : Skema Padat Karya Jadi Solusi Kurangi Pengangguran

Selasa, 12 Januari 2021 | 23:04

Jakarta - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyorot angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19. Menurut LaNyalla,...

Batang Sianok Agam Bakal Dipasangi Bronjong

Batang Sianok Agam Bakal Dipasangi Bronjong

Kamis, 10 September 2020 | 12:52

Agam - BPSDA Wilayah Utara Sumatera Barat melakukan survey aliran Batang Sianok, yang akan diusulkan untuk pembangunan dam dan pemasangan...

Gebrakan ‘Ayo Ceting’, Pemko Padang Optimis Raih Inovasi Pelayanan Publik

Gebrakan ‘Ayo Ceting’, Pemko Padang Optimis Raih Inovasi Pelayanan Publik

Minggu, 12 Juli 2020 | 13:19

Padang - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansarullah mengapresiasi program Ayo Ceting (Cegah Stunting) sebagai pogram berbasis aplikasi Android yang digagas...

Bank Nagari Syariah Catat Pertumbuhan yang Signifikan

15 Calon Direksi Bank Nagari Lolos Seleksi Administrasi

Jumat, 5 Juni 2020 | 20:26

Padang - 15 dari 16 Calon Direksi Bank Nagari Periode 2020-2024 lolos dalam seleksi administrasi yang digelar oleh Tim Panitia Seleksi...

Gubernur Sumbar Minta Kepala Daerah Umumkan Penerima Bansos

Gubernur Sumbar Minta Kepala Daerah Umumkan Penerima Bansos

Rabu, 6 Mei 2020 | 21:42

Padang - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno via surat kepada Bupati dan Walikota se-Sumbar menekankan agar mengumumkan secara terbuka penerima bantuan...

Panggil Komisaris dan OJK, DPRD Sumbar Soroti Assessment Bank Nagari

Panggil Komisaris dan OJK, DPRD Sumbar Soroti Assessment Bank Nagari

Rabu, 15 Januari 2020 | 18:57

Padang – Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi kembali menyoroti Bank Nagari. Kali ini, Supardi menyoalkan terkait Assessment yang kedua yang kembali...

Komentar

Berita Terkini

DPD RI : Skema Padat Karya Jadi Solusi Kurangi Pengangguran
Nusantara

DPD RI : Skema Padat Karya Jadi Solusi Kurangi Pengangguran

Selasa, 12 Januari 2021 | 23:04
KPU Sumbar Tetapkan Empat Calon Gubernur Sumbar
Politik

KPU Sumbar Tetapkan Empat Calon Gubernur Sumbar

Rabu, 23 September 2020 | 16:25
Ilustasi Virus Covid-19
Peristiwa

74 Karyawan BRI Kanwil Padang Positif Covid-19

Selasa, 22 September 2020 | 13:04
Batang Sianok Agam Bakal Dipasangi Bronjong
Pemerintah

Batang Sianok Agam Bakal Dipasangi Bronjong

Kamis, 10 September 2020 | 12:52
Gebrakan ‘Ayo Ceting’, Pemko Padang Optimis Raih Inovasi Pelayanan Publik
Pemerintah

Gebrakan ‘Ayo Ceting’, Pemko Padang Optimis Raih Inovasi Pelayanan Publik

Minggu, 12 Juli 2020 | 13:19
Ditengah Pandemi, Kredit Digital Dapatkan Peningkatan Kepercayaan
Bisnis

Ditengah Pandemi, Kredit Digital Dapatkan Peningkatan Kepercayaan

Minggu, 12 Juli 2020 | 13:12
AKBP Jufnedi, Polisi Pengayom Itu Masuki Purna Tugas
Ragam

AKBP Jufnedi, Polisi Pengayom Itu Masuki Purna Tugas

Kamis, 25 Juni 2020 | 16:54




  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
redaksi@sumbarnews.com

© 2020 Sumbarnews.com.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Hukum
  • Pemerintah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Info Grafis

© 2020 Sumbarnews.com.