Payakumbuh – Ratusan warga Nagari Sei Kamuyang, Kecamatan Luhak, menggelar aksi unjuk rasa di kantor wali nagari setempat pada Kamis (17/7/2025), menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari. Aksi yang berlangsung damai ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Wali Nagari Sei Kamuyang, Isral, yang dinilai tidak lagi menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar.
Menurut keterangan dari salah seorang orator, masyarakat menuntut agar wali nagari mengundurkan diri karena dianggap telah membuat kegaduhan di nagari. “Wali Nagari Sei Kamuyang harus mundur karena telah membuat keruh/gaduh,” tegasnya.
Massa yang berjumlah lebih dari 150 orang mencoba memasuki kantor wali nagari, namun dihadang oleh puluhan personel Polres Payakumbuh. Setelah berdialog dengan petugas keamanan, perwakilan massa diizinkan masuk untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Dalam dialog tersebut, hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Kabupaten Limapuluh Kota, Endra Amzar, Kepala Badan Kesbangpol, Elsiwa Fajri, serta unsur dari Polres Payakumbuh. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa pemberhentian wali nagari harus melalui prosedur dan tahapan yang berlaku. Masyarakat diminta untuk mengirimkan surat resmi kepada Bupati Limapuluh Kota.
Edi, salah seorang perwakilan masyarakat, menyatakan kesanggupannya untuk menyampaikan surat tersebut kepada bupati. “Setelah surat kami sampaikan ke Bupati, kami dead line dua hari harus ditanggapi. Kalau tidak kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak,” ujarnya di hadapan massa, yang kemudian dijawab dengan kata “setuju”.
Masyarakat menyoroti sejumlah permasalahan, termasuk dugaan intervensi dalam pembentukan Kerapatan Adat Nagari (KAN), cacat administrasi dalam penerbitan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL), serta prosedur yang tidak tepat dalam penyerahan hibah tanah ulayat untuk Sekolah Rakyat (SR). Darius, salah seorang tokoh masyarakat, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan, namun tidak dapat menerima cara wali nagari dalam menjalankan pemerintahan. “Kami bukan anti pembangunan yang diselenggarakan pemerintah, tapi cara wali nagari yang tidak bisa kami terima,” ungkapnya.






