Rohil Siaga Karhutla: Wabup Larang Keras Masyarakat Bakar Lahan

oleh -339 Dilihat
wabup-rohil-tegas-larang-bakar-lahan:-satu-percikan-api-bisa-jadi-bencana
Wabup Rohil Tegas Larang Bakar Lahan: Satu Percikan Api Bisa Jadi Bencana

Rokan Hilir – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring dengan peningkatan suhu udara dan deteksi titik panas di wilayah tersebut. Peringatan keras disampaikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar.

Wakil Bupati Rokan Hilir, Jonny Charles, menegaskan bahwa tindakan membakar lahan memiliki konsekuensi serius. “Pembakaran lahan, sekecil apa pun, sangat berbahaya,” ujarnya, Kamis (17/7/2025). Ia menambahkan, tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat, tetapi juga merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi berat. “Ini bukan sekadar imbauan, tapi peringatan keras,” tegasnya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat suhu udara di Rohil mencapai 36-37 derajat Celcius dalam sepekan terakhir. Kondisi ini meningkatkan risiko karhutla di wilayah tersebut. BMKG juga menempatkan Provinsi Riau sebagai salah satu wilayah paling rawan karhutla di Indonesia, dengan 28 titik panas terdeteksi di Riau, dan 12 di antaranya berada di Rohil.

Jonny Charles mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat asap, api, atau gejala kebakaran kepada pihak berwenang. “Situasinya sangat serius. Jangan anggap enteng,” katanya. Ia meminta masyarakat untuk tidak hanya taat aturan, tetapi juga tanggap terhadap potensi kebakaran.

Pemerintah Kabupaten Rohil telah meningkatkan kewaspadaan dengan menggencarkan patroli darat bersama TNI, Polri, dan BPBD. Pemantauan intensif juga dilakukan melalui citra satelit untuk mendeteksi potensi karhutla sedini mungkin.

Jonny Charles menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah bencana asap. “Jangan mengambil jalan pintas dengan membakar lahan,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa pelaku pembakaran akan diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk ancaman pidana dan denda tinggi. “Satu percikan api saja bisa berubah menjadi bencana besar,” tambahnya.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku pembakaran tanpa pandang bulu. Jonny Charles mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga lingkungan. “Jaga diri, jaga lingkungan, jaga masa depan. Bersama kita bisa cegah karhutla dan bencana asap,” pungkasnya.