Pemkab Agam Percepat Penuhi Lahan Huntap Korban Bencana

oleh -9 Dilihat
pemkab-agam-percepat-sertifikasi-lahan-untuk-bangun-160-huntap
Pemkab Agam Percepat Sertifikasi Lahan untuk Bangun 160 Huntap

Agam – Yayasan Buddha Tzu Chi menetapkan syarat mutlak berupa kejelasan status hukum lahan sebelum memulai pembangunan 160 unit hunian tetap bagi korban bencana di Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia. Syarat ini menjadi kunci percepatan realisasi hunian bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi tersebut.

Perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi, Ruhyat, menegaskan bahwa sertifikat tanah atas nama Pemerintah Kabupaten Agam wajib tersedia sebelum konstruksi dimulai. Meski lokasi tersebut telah dinyatakan layak huni oleh Badan Geologi, aspek legalitas tetap menjadi prioritas utama yayasan.

“Kami menetapkan syarat mutlak berupa legalitas sertifikat tanah atas nama Pemerintah Kabupaten Agam sebelum konstruksi dimulai,” ujar Ruhyat.

Di sisi lain, Pemkab Agam saat ini masih berupaya menutupi kekurangan lahan seluas 0,5 hektare. Total kebutuhan lahan untuk proyek ini adalah dua hektare, sementara lahan hibah dari PT Pelalu Raya baru mencakup 1,5 hektare.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Agam, Rinaldi, menyatakan pihaknya tengah melakukan langkah cepat untuk memenuhi kekurangan tersebut. Hal ini bertujuan agar rencana pembangunan hunian bagi warga tidak terhambat.

Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, telah meninjau langsung lokasi tersebut bersama pihak yayasan pada Rabu (22/7). Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk segera menuntaskan proses sertifikasi lahan guna mempercepat pembangunan.

“Kami berkomitmen penuh mempercepat proses legalitas ini agar pembangunan hunian bisa segera terlaksana bagi warga kita yang membutuhkan,” tegas Iqbal.

Yayasan Buddha Tzu Chi sendiri telah menyiapkan desain rumah berukuran 6 x 6 meter dengan material sepablock. Hunian tersebut nantinya akan dilengkapi dengan dua kamar tidur, kamar mandi, dapur, serta perabotan dasar bagi para penyintas bencana.