Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berupaya menertibkan aset daerah berupa kendaraan dinas. Pada hari kedua penertiban, Rabu (16/7/2025), tim gabungan berhasil mengamankan empat unit mobil dinas.
Keempat mobil berplat merah jenis Grand Livina tersebut kini telah dikumpulkan di halaman kantor bupati, menambah jumlah kendaraan dinas yang berhasil diamankan menjadi 352 unit. Namun, masih terdapat 252 unit kendaraan dinas yang belum ditemukan.
Menurut data Kartu Inventarisasi Barang (KIB) Bidang Aset, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), total kendaraan dinas yang tercatat sebanyak 604 unit.
Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Istiqomah, mengungkapkan kesulitan dalam proses pengumpulan aset kendaraan dinas ini. “Itulah makanya kita kesulitan mencari tau siapa yang mengusai dan menyimpan aset kendaraan tersebut. Tapi, kita akan terus buru dan cari dengan bantuan Satpol PP,” ujarnya saat ditemui di halaman kantor bupati. Ia menjelaskan bahwa rotasi pengelola barang di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyebabkan catatan dan dokumen pengelolaan aset seringkali tidak ditemukan.
Sementara itu, Kepala Bidang Operasi dan Perda, Ardhat, menjelaskan bahwa pihaknya menurunkan tim yang terdiri dari 17 orang untuk melakukan penjemputan kendaraan. “Kita terpaksa menarik mobil-mobil ini menggunakan mobil patroli dengan bantuan tali. Karena ban nya sudah gembos karena bocor dan mesin tidak hidup. Hari ini 4 unit berhasil kita amankan,” terangnya.
Ardhat menambahkan bahwa pihaknya akan terus menyiagakan anggota di lapangan hingga tugas penjemputan selesai, mengingat hal ini menjadi perhatian khusus dari kepala daerah.






