Pansel Tetapkan 5 Calon Dirut TVRI, UKK Segera Dimulai

oleh -6 Dilihat
segera-ukk,-pansel-tetapkan-5-calon-dirut-lpp-tvri
Segera UKK, Pansel Tetapkan 5 Calon Dirut LPP TVRI

Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Direksi LPP TVRI menetapkan lima nama yang lolos ke tahap berikutnya dalam seleksi Direktur Utama Pengganti Antarwaktu (PAW) periode 2023-2028.

Keputusan itu tertuang dalam surat resmi nomor 15/PANSELDIREKSI/VI/2026 yang diterbitkan pada 2 Juni 2026. Lima kandidat yang melaju adalah Bernardus Satriyo Dharmanto, Edy Setijono, Efianty Analisa, Hardly Stefano Fenelon Pariela, dan Tubagus Fiki Chikara Satari.

Ketua Pansel, Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan kelimanya dipilih setelah melalui proses seleksi ketat yang mengacu pada Berita Acara nomor BA-03/PANSELDIREKSI/VI/2026. Sebelumnya, tahap wawancara diikuti 14 peserta dari total 16 orang yang lolos seleksi kompetensi.

“Wawancara hanya diikuti 14 orang karena satu peserta mengundurkan diri dan satu orang lainnya tidak hadir,” ujar Niken di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Niken menjelaskan, penentuan kelulusan tidak hanya bertumpu pada hasil wawancara, tetapi juga menggabungkan nilai Assessment Test dari Assessment Centre POLRI yang digelar pada 18-19 Mei 2026. Pansel juga mempertimbangkan masukan publik, rekam jejak digital dari Komdigi, serta laporan dari PPATK untuk memastikan integritas para calon.

“Kami melibatkan berbagai pihak dalam proses seleksi ini agar berlangsung transparan, termasuk mempertimbangkan masukan masyarakat dalam uji publik,” katanya.

Para kandidat terpilih dijadwalkan mengikuti internalisasi pada 4 Juni 2026. Setelah itu, tahapan seleksi berlanjut ke Uji Kepatutan dan Kelayakan atau Fit and Proper Test pada 5 Juni 2026 di Gedung GPO LPP TVRI.

Seleksi jabatan Dirut LPP TVRI ini telah dimulai sejak 22 April 2026 dengan menjaring peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari praktisi media, profesional, hingga internal TVRI.

Niken menegaskan seluruh keputusan Pansel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.