Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meningkatkan upaya penertiban aset daerah dengan melakukan penjemputan paksa kendaraan dinas yang belum dikembalikan. Langkah ini diambil setelah batas waktu pengumpulan berakhir pada pukul 11.00 WIB.
Pada hari pertama operasi, Selasa (15/7/2025), tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil mengamankan empat unit kendaraan. Kendaraan yang ditarik terdiri dari satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor.
Menurut Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Istiqomah, proses penjemputan diwarnai berbagai kendala. “Jadi, setengah hari ini, sejak batas waktu habis jam 11.00 Wib tadi, kita baru berhasil menarik 4 kendaraan. Satu unit mobil, dan 3 unit sepeda motor,” ungkapnya saat ditemui di halaman kantor bupati. Ia menambahkan, beberapa pihak sempat menolak menyerahkan kendaraan, sementara sebagian kendaraan ditemukan dalam kondisi rusak parah.
Istiqomah menegaskan bahwa penarikan paksa akan terus dilakukan hingga seluruh kendaraan dinas terkumpul. “Perintah pak bupati begitu. Sementara, kita akan terus upayakan untuk bisa menjemput sisa kendaraan dinas yang ada di wilayah Selatpanjang sekitarnya terlebih dahulu. Setelahnya baru yang ada di luar daerah,” jelasnya.
Data dari Kartu Inventarisasi Barang (KIB) Bidang Aset mencatat total 980 unit kendaraan dinas milik Pemkab Meranti. Rinciannya adalah 795 unit kendaraan roda dua, 44 unit roda tiga, 133 unit roda empat, dan 8 unit kendaraan roda enam. Dari jumlah tersebut, 604 unit berada di Selatpanjang. Dengan penambahan empat kendaraan yang berhasil diamankan, total kendaraan yang telah dikumpulkan di kantor bupati mencapai 348 unit. “Saat ini kita masih fokus untuk mengumpulkan kendaraan yang berada di Selatpanjang dulu. Apalagi masih banyak yang belum mengumpulkannya,” kata Istiqomah.
Kepala Bidang Operasi dan Perda Satpol PP Kepulauan Meranti, Ardhat, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendampingi Bidang Aset dalam upaya penjemputan kendaraan dinas. “Kita akan mendampingi Bidang Aset untuk menjemput kendaraan-kendaraan dinas yang belum dikumpulkan,” ujarnya.






