Padang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat di tingkat masjid melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Inisiatif ini merupakan respons terhadap Program Smart Surau yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Padang.
Rencana pembentukan UPZ ini terungkap dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Padang dan Baznas Kota Padang yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (14/7/2025).
Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi, menjelaskan bahwa pembentukan UPZ di masjid-masjid yang menjadi bagian dari program Smart Surau bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas dan transparansi dalam pengelolaan zakat. “Masjid penerima program Smart Surau akan difasilitasi untuk membentuk UPZ agar dapat mengelola potensi zakat dari lingkungan sekitar secara optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yuspardi menambahkan bahwa Baznas akan memberikan dukungan finansial kepada masjid-masjid yang berhasil mengumpulkan zakat. “Setelah dikumpulkan dana zakat dilaporkan. Kemudian BAZNAS mengembalikan sekitar 1% atau lebih dari total zakat yang terkumpul dalam bentuk dukungan terhadap program-program masjid,” jelasnya. Dukungan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dan proposal yang diajukan oleh masing-masing masjid.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyambut baik inisiatif Baznas ini. Ia menekankan bahwa Program Smart Surau bertujuan untuk mengembalikan peran sentral masjid dalam kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat. “Smart Surau mencakup aktivasi seperti Subuh Mubarokah, Remaja Masjid Reborn, fasilitasi rumah tahfidz, ruang pembelajaran digital masjid, dan WiFi gratis,” ungkapnya. Keberadaan UPZ diharapkan dapat mendukung keberlangsungan program ini.
Wakil Wali Kota, Maigus Nasir, menyoroti pentingnya dukungan Baznas dalam hal pendanaan, khususnya melalui alokasi dana dari asnaf fisabilillah. Dana ini dapat digunakan untuk kegiatan pembinaan keagamaan bagi anak-anak dan remaja. “Ini akan menjadi pilar penting dalam membina generasi muda melalui masjid,” kata Maigus. Ia juga mengusulkan agar pemuda dan remaja masjid dilibatkan dalam pengelolaan UPZ, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial. “Pemuda dan remaja masjid bisa dilibatkan dalam pengelolaan UPZ, sehingga mereka bukan hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku langsung kegiatan keagamaan dan sosial,” pungkasnya.
Dengan pembentukan UPZ, Baznas Kota Padang berharap dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan dan pendistribusian zakat, serta mempercepat realisasi tujuan Program Smart Surau.






