Wawako Pariaman Jajaki Transformasi TPA ke Semen Padang

oleh -181 Dilihat
gagas-transformasi-tpa,-wawako-pariaman-kunjungi-pt-semen-padang
Gagas Transformasi TPA, Wawako Pariaman Kunjungi PT Semen Padang

Padang – Pemerintah Kota Pariaman menjajaki potensi kolaborasi dengan PT Semen Padang dalam upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, melakukan kunjungan kerja ke PT Semen Padang pada Rabu (9/7/2025) untuk membahas peluang kerja sama tersebut.

Rombongan dari Pemerintah Kota Pariaman, yang terdiri dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman, Feri Andri, Kepala BPKAD Adrial, serta sejumlah staf terkait, disambut oleh Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan PT Semen Padang, Ilham Akbar, didampingi Pjs. Kepala Unit CSR PT Semen Padang, Idris.

Mulyadi menyampaikan harapan agar PT Semen Padang dapat memberikan dukungan dalam penanganan persoalan sampah di Kota Pariaman. Ia menjelaskan bahwa timbulan sampah di kota tersebut mencapai 40-45 ton per hari dan langsung diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tungkal Selatan.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Bapedal Nomor 361 Tahun 2025 tertanggal 17 Maret 2025, yang menetapkan sanksi administratif berupa paksaan penghentian sistem pembuangan terbuka (open dumping) di TPA Tungkal Selatan paling lambat 17 Oktober 2025. Pemerintah Kota Pariaman diwajibkan menyusun dokumen rencana penghentian open dumping serta pengembangan sistem pengelolaan berbasis sanitary landfill.

“Penghentian operasional open dumping merupakan langkah penting menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan,” ujar Mulyadi. Ia menambahkan, “Kami berharap PT Semen Padang bisa menjadi mitra dalam alih pengetahuan dan pendampingan teknis. Kami percaya perusahaan ini memiliki pengalaman dan kapasitas dalam pengelolaan limbah serta komitmen terhadap pelestarian lingkungan.”

Mulyadi berharap sinergi dengan PT Semen Padang dapat menghasilkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta berdampak positif bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Hukum & Komunikasi Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis, menyatakan kesiapan PT Semen Padang untuk berkolaborasi, khususnya dalam aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

“Sebagai bagian dari SIG, PT Semen Padang memiliki komitmen kuat terhadap lingkungan dan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan serta juga mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, kami berkomitmen untuk berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan penggantian bahar bakar fossil dengan biomass dan bahan bakar terbarukan lainnya pada proses produksi, dan menciptakan sirkular ekonomi yang akan memberikan dampak bagi pemberdayaan masyarkat,” kata Iskandar. Ia menambahkan, “Kami terbuka untuk kerja sama dalam bentuk edukasi, pendampingan, dan pemanfaatan sampah sebagai solusi pengelolaan limbah berkelanjutan.”

Pada kesempatan tersebut, Ilham Akbar memaparkan konsep Program Nabuang Sarok yang digagas PT Semen Padang. Program ini mendorong pengelolaan sampah bernilai ekonomi serta mengurangi beban TPA melalui skema TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), seperti yang dijalankan oleh Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam skema Nabuang Sarok, Bank Sampah berperan sebagai agen penerima. Sampah yang sudah dipilah dari rumah tangga disetor ke Bank Sampah, lalu dikirim ke PT Semen Padang dan dikonversi menjadi poin yang dapat ditukar dengan hadiah melalui aplikasi Nabuang Sarok. Sampah-sampah tersebut digunakan sebagai bahan bakar alternatif.

Jenis sampah yang diterima antara lain kertas, daun, ranting, tekstil, plastik, dan minyak jelantah. Poin yang diberikan yakni 3 poin/kg untuk kertas, daun, dan ranting; 4 poin/kg untuk tekstil; 5 poin/kg untuk plastik; serta 6 poin/liter untuk minyak jelantah.

Ilham menjelaskan bahwa pengelolaan sampah sebaiknya dimulai dari produsen sampah rumah tangga ataupun badan usaha atau di TPS3R, yang dimulai dari pemilahan sampah di tingkat produsen, pemisahan antara sampah organik dan anorganik, hingga pemanfaatannya.

“Sampah anorganik yang telah dicacah dapat digunakan oleh PT Semen Padang. Sementara sampah organik bisa dimanfaatkan oleh penggiat maggot. Maggot hasil budidaya ini bisa dipasarkan kepada pembudidaya ikan atau lembaga terkait,” jelasnya.

Ilham menambahkan, proses pengelolaan sampah baik organik maupun sampah anorganik dapat dimasukan ke dalam program Koperasi Desa Merah Putih yang akan di launching pada bulan Juli tahun 2025, sehingga permasalahan sampah yang ada di Kota Pariaman dapat diatasi dengan berkolaborasi dengan semua pihak, baik dengan badan usaha, pemerintah dan masyarakat.